MK terima surat pengunduran diri Patrialis sebagai hakim konstitusi
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebutkan bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi non-aktif Patrialis Akbar telah menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi. Surat tersebut ditulis tangan oleh Patrialis.
"MK baru saja menerima surat yang ditulis tangan dari rekan kita, Pak Patrialis Akbar, yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Hakim MK," ujar Arief usai pertemuan dengan Komisi III DPR RI di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin.
Arief kemudian mengatakan, dalam waktu dekat MK akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi kekosongan atas Hakim MK setelah pengunduran diri Patrialis Akbar.
Terkait dengan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MK HK), Arief mengatakan, sidang etik itu akan tetap dilaksanakan meskipun Patrialis sudah menyatakan mengundurkan diri.
"Masih akan bersidang dengan itu, justru akan lebih mudah dan cepat untuk diproses nantinya," jelas Arief.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus suap perkara uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.
Patrialis diduga menerima uang suap dari pihak yang berperkara dalam uji materi Undang-Undang tersebut.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya