Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Minta Penjelasan KPU Terkait Dugaan Keterlibatan Risma dalam Pilkada Surabaya

MK Minta Penjelasan KPU Terkait Dugaan Keterlibatan Risma dalam Pilkada Surabaya Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Hakim Panel 3 Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra meminta penjelasan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya terkait dengan dalil keterlibatan Pemerintah Kota Surabaya dan Tri Rismaharini dalam pemenangan salah satu pasangan calon dalam pilkada setempat.

Dalam sidang sengketa hasil pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/2), yang disiarkan secara daring, Saldi Isra menilai, KPU Kota Surabaya tidak menjawab dalil-dalil permohonan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman.

Ketika ditanya mengenai berbagai kecurangan yang didalilkan pemohon, anggota KPU Kota Surabaya Agus Turcham menjawab, bahwa pelanggaran pilkada merupakan kewenangan Bawaslu untuk menjawab.

Saldi Isra lantas menanyakan kepada KPU Kota Surabaya mengenai surat dari Tri Rismaharini kepada warga Surabaya untuk memilih salah satu pasangan calon.

Agus awalnya menuturkan tidak mengetahui surat tersebut karena tak termasuk bagian dari bahan kampanye. Akan tetapi, kemudian dia mengakui mengetahui adanya surat itu.

"Nah, ini sudah mulai bergeser Saudara ini. Ini Anda pernah tahu ada ya," kata Saldi Isra seperti dikutip Antara.

Selanjutnya, Saldi Isra mengingatkan, semestinya KPU sebagai termohon memberikan jawaban terhadap dalil-dalil pemohon, sementara Bawaslu hanya membantu dengan keterangan yang diberikan.

Bawaslu Sebut Risma Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran Pilkada

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menyatakan Risma tidak terbukti melakukan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah setempat terkait dengan dugaan kampanye terselubung.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar dalam sidang sengketa hasil pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang disiarkan secara daring, mengatakan bahwa surat Tri Rismaharini kepada warga Surabaya untuk memilih salah satu pasangan calon tidak mencantumkan jabatan sebagai Wali Kota Surabaya.

"Lalu, surat tersebut memiliki kode batang yang kemudian apabila di-scan itu tertembus pada PDIP Jawa Timur," kata Agil Akbar.

Surat itu diterbitkan pada tanggal 22 November 2020 yang merupakan hari Minggu atau hari libur sehingga Tri Rismaharini tidak memerlukan izin cuti kampanye.

Sementara itu, untuk dalil memanfaatkan pertemuan dalam kapasitas sebagai Wali Kota Surabaya untuk mengajak memilih pasangan nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji, Bawaslu mencatat Tri Rismaharini melakukan kampanye sebanyak 21 kali dan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilihan.

Soal ditemukannya baliho bergambar Eri Cahyadi dan Armuji beserta Tri Rismaharini, Bawaslu menilai baliho itu bukan termasuk alat peraga kampanye karena saat itu belum ditetapkan sebagai calon.

Adapun pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman menyebut pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya diwarnai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), di antaranya dengan keterlibatan pemerintah kota dalam memfasilitasi pasangan calon nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji.

Kecurangan yang disebut pemohon, antara lain Tri Rismaharini yang saat itu masih menjabat sebagai wali kota seolah menjadi simbol pemenangan pasangan Eri Cahyadi-Armuji dan menggunakan bantuan sosial pemerintah pusat untuk pemenangan pasangan itu.

Namun, pemohon tidak menyertakan alat bukti untuk dalil masifnya keterlibatan Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya pemenangan salah satu calon.

Pihak terkait Eri Cahyadi-Armuji pun dalam sidang itu membantah keterlibatan dalam program-program Pemerintah Kota Surabaya yang dilaksanakan di kediaman Tri Rismaharini dan justru menyebut Machfud Arifin dan Mujiaman yang lebih sering melibatkan aparatur sipil negara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPU Hasyim Bisik-Bisik Saat Pilkada Serentak Diumumkan
VIDEO: Ketua KPU Hasyim Bisik-Bisik Saat Pilkada Serentak Diumumkan

Yulianto Sudrajat menyampaikan, pemberitahuan terkait pendaftaran Pilkada dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari 2024 - 16 November 2024.

Baca Selengkapnya
6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU
6 TPS di Sulsel Tak Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan KPU

Ini terjadi akibat terlambatnya keluar rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya