Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misteri potongan kepala dan kaki korban mutilasi mulai terkuak

Misteri potongan kepala dan kaki korban mutilasi mulai terkuak Ilustrasi Mutilasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menemukan potongan kepala dan sepasang kaki manusia tersangkut di ranting aliran sungai. Mayat tanpa identitas itu merupakan korban mutilasi.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Yon Edi Winara mengungkapkan, awalnya potongan sepasang kaki yang ditemukan, Selasa (19/4) sekitar pukul 14.30 WIB. Lalu polisi yang turun ke lokasi melakukan pencarian dan menemukan potongan kepala di daratan atau sekitar 100 meter dari tempat pertama.

"Ya, kemarin kita menemukan potongan kepala dan kaki di sungai," ujar Yon, Rabu (20/4).

Potongan tubuh itu berjenis kelamin laki-laki. Kondisinya sudah membusuk dan diduga tewas lebih dari empat hari. Potongan tubuh dan kaki itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura. Sementara ciri-ciri fisik korban sulit dikenali karena sudah rusak.

"Dugaannya dibunuh dan dimutilasi. Identitasnya belum diketahui. Kami masih mencari potongan tubuhnya yang lain. Kami juga menunggu laporan warga yang kehilangan anggota keluarganya untuk dicocokkan. Pelakunya kita selidiki," beber Yon.

Setelah sempat dimakamkan selama satu hari, kepala dan sepasang kaki mayat Mr X diduga korban mutilasi akhirnya kembali digali. Hal ini dilakukan untuk keperluan tes DNA guna mengungkap identitasnya.

Yon mengungkapkan, sebelumnya kepala dan sepasang kaki korban dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur, Rabu (20/4). Sementara penggalian dilakukan keesokan harinya atas permintaan Kapolda Sumsel untuk pengungkapan kasusnya.

"Sudah kita gali lagi kemarin. Dimakamkan itu karena di sini tidak ada tempat penyimpanan jenazah," kata Yon. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP