Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misbakhun pertanyakan alasan Jokowi tunjuk Darmin jadi menko ekonomi

Misbakhun pertanyakan alasan Jokowi tunjuk Darmin jadi menko ekonomi Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo merombak kabinet dan langsung melantiknya siang ini. Politikus Golkar M Misbakhun berharap menteri yang dipilih Jokowi kali ini sosok yang bersih dan memiliki kredibilitas untuk mengisi jajaran Kabinet Kerja.

Dari lima orang menteri dan satu seskab yang dilantik, Misbakhun sempat mempertanyakan dipilihnya Mantan Gubernur BI, Darmin Nasution.

"Setahu saya saat menjadi Dirjen Pajak, Darmin Nasution adalah orang yang tanda tangan Surat Keputusan Keberatan PT Surya Alam Tunggal (PT.SAT) terkait kasus Mafia Pajak Gayus Tambunan," kata Misbakhun saat dihubungi, Rabu (11/8).

Misbakhun menjelaskan dalam kasus PT SAT tersebut sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, mulai dari Gayus Tambunan sendiri sampai atasannya. Hanya Darmin Nasution saja yang tidak terkena dalam kasus tersebut.

"Dalam kasus tersebut kenapa Darmin Nasution sebagai orang yang tanda tangan SK Keberatannya malah lolos dari kasus tersebut," katanya.

Tidak hanya itu, kata dia, ada banyak lagi permasalahan Darmin Nasution saat menjadi Dirjen Pajak. Seperti dugaan pelanggaran prosedur mengenai dikabulkannya kasus Keberatan PT Halliburton Indonesia. Padahal keberatannya sudah pernah ditolak oleh Dirjen Pajak sebelumnya.

"Tetapi oleh Darmin Nasution malah dikabulkan. Hal-hal seperti ini seharusnya Presiden Jokowi menjadi perhatian karena permasalahan pajak ini termasuk lingkup Menko Perekonomian, jangan sampai saat menjabat Menko, malah Darmin memainkan kekuasaannya melakukan intervensi terhadap kasus-kasus pajak," sambung anggota Komisi XI itu.

"Jangan sampai juga figur seperti Darmin Nasution menjadi beban bagi Kabinet Kerja karena permasalahannya di masa lalu," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP