Miranda: Saya ingin sidang di depan seribu hakim
Merdeka.com - Tersangka suap cek perjalanan, Miranda Swaray Goeltom tak sabar menjalani sidang perdana kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia ingin membuktikan kalau tidak bersalah.
"Saya pengennya disidang di depan seribu hakim, biar kelihatan semua. Saya disidang di depan semua orang juga berani," kata Miranda saat dimintai tanggapannya di ruang asimilasi, Rutan KPK seusai menerima kunjungan, Senin (16/7).
Sementara kuasa hukum Miranda, Andi Simangunsong menegaskan kesiapan kliennya menjalani sidang dakwaan. Andi kembali menegaskan, Miranda tidak terlibat dalam kasus suap cek pelawat.
"Bu Miranda dan kami sudah siap. Kami yakin kasus yang diajukan KPK sangat lemah. Miranda tidak terlibat sama sekali dengan keberadaan travel cek," kata Andi.
Miranda telah ditetapkan tersangka pada tanggal 26 Januari 2012 lalu. Miranda kemudian ditahan pada pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada tanggal 1 Juni lalu. Miranda diduga terlibat dalam kasus suap dengan menggunakan cek perjalanan kepada sejumlah anggota DPR.
Dugaan suap dilakukan bersama Nunun Nurbaetie yang telah divonis bersalah membagikan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar untuk 26 anggota DPR periode 1999-2004. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya