Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miranda: Kasus saya ibarat pertandingan Muhammad Ali

Miranda: Kasus saya ibarat pertandingan Muhammad Ali Sidang Miranda. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Miranda Swaray Goeltom banyak mengutip pendapat berbagai ilmuwan dari bermacam disiplin ilmu dalam nota pembelaannya. Tercatat dia menyitir pernyataan ahli politik dan filsafat Baron de Montesquieu, ahli hukum Archibal Kaiser dan Michael Kirby, pakar fisika Archimedes, serta tokoh antirasisme Martin Luther King Jr.

Selain itu, Miranda menganalogikan kasus dia hadapi dengan peristiwa taruhan pertandingan tinju antara dua juara dunia kelas berat, Muhammad Ali dan Joe Frazier. Dia merasa tidak bersalah dalam kasus pemberian cek perjalanan itu.

"Saat ada orang yang berjudi di pertandingan Ali dan Frazier, kemudian ditangkap. Apakah kedua petinju yang tidak tahu menahu itu ikut bersalah?" Kata Miranda saat membacakan pledoi di pengadilan Tipikor, Senin (17/9).

Miranda membacakan pledoi berjudul Mengapa Saya Harus Disidang, di sidang lanjutan kasus dugaan suap cek perjalanan kepada anggota DPR-RI periode 1999 sampai 2004, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/9), malam.

Miranda tetap berkeras dakwaan jaksa penuntut umum mengaburkan fakta persidangan. "Dakwaan tidak boleh dibangun dari asumsi, perasaan, dan praduga. Maka, jika jaksa tidak dapat membuktikan tindak suap atau pemberian hadiah, maka tidak boleh mencederai usaha saya dalam mencari keadilan," kata Miranda.

Dia menambahkan, jika jaksa penuntut umum tidak dapat membuktikan tindak pidana itu, maka dia harus dibebaskan demi hukum. Hingga berita ini diturunkan, pembacaan pledoi masih berlangsung.

Rabu pekan lalu, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Miranda Swaray Goeltom hukuman empat tahun penjara. Selain itu menetapkan denda Rp 150 juta buat terdakwa.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dengan menggunakan cek perjalanan kepada beberapa anggota DPR-RI sejak 26 Januari.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu diduga bersama Nunun Nurbaetie, yang telah divonis bersalah, membagikan 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar buat 26 anggota dewan periode 1999-2004. KPK sudah menahan Miranda sejak awal Juni lalu.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Begini Alasan Banyak Orang Takut Debat, Yuk Coba Atasi!
Ternyata Begini Alasan Banyak Orang Takut Debat, Yuk Coba Atasi!

Debat merupakan salah satu bentuk diskusi yang membutuhkan keterampilan berbicara dan pengetahuan.

Baca Selengkapnya
Kata Ma'ruf Amin soal Debat Ketiga Pilpres 2024
Kata Ma'ruf Amin soal Debat Ketiga Pilpres 2024

Ma'ruf enggan memberikan komentar terkait substansi materi perdebatan tersebut.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Ketum Muhammadiyah buat 3 Capres: Berdebat Secara Elegan & Kedepankan Etika
Pesan Ketum Muhammadiyah buat 3 Capres: Berdebat Secara Elegan & Kedepankan Etika

Debat ketiga akan mengambil tema tentang pertahanan, keamanan, geopolitik, politik luar negeri, hubungan internasional dan globalisasi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ajak Kiai Hingga Masyayikh se-Jabar Jaga Persatuan NKRI
Mahfud Ajak Kiai Hingga Masyayikh se-Jabar Jaga Persatuan NKRI

Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dengan pelbagai sikap perdamaian.

Baca Selengkapnya
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya
Bacaan Istighfar 100 Kali Sesuai Ajaran Rasulullah dan Keutamaannya, Perlu Diamalkan
Bacaan Istighfar 100 Kali Sesuai Ajaran Rasulullah dan Keutamaannya, Perlu Diamalkan

Bacaan istighfar 100 kali bisa diamalkan umat Muslim karena memiliki banyak keutamaan.

Baca Selengkapnya
Dimentori Anies, Cak Imin Siapkan Diri dengan Singkatan-Singkatan jelang Debat Lawan Gibran & Mahfud
Dimentori Anies, Cak Imin Siapkan Diri dengan Singkatan-Singkatan jelang Debat Lawan Gibran & Mahfud

Cak Imin siap menghadapi debat Cawapres karena dimentori Anies

Baca Selengkapnya
'Seluruh Ajaran Agama Mengandung Nilai Kerukunan, Jangan Persoalkan Perbedaan'
'Seluruh Ajaran Agama Mengandung Nilai Kerukunan, Jangan Persoalkan Perbedaan'

Jika masyarakat telah matang dalam memandang perbedaan, maka dengan kemajemukannya dapat merespons kebutuhan sesama manusia tanpa memandang perbedaan.

Baca Selengkapnya