Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miranda Goeltom dipanggil KPK sebagai saksi Budi Mulya

Miranda Goeltom dipanggil KPK sebagai saksi Budi Mulya Miranda Goeltom. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus Bank Century pada Kamis (17/10). Miranda datang dengan mobil tahanan KPK pada Kamis (17/10) sekitar pukul 09.40 WIB.

Miranda datang ke KPK dengan pakaian modis blazer kuning dengan terusan warna senada. Terdakwa kasus suap pemilihan deputi gubernur senior BI itu tak banyak memberikan keterangan kepada wartawan.

"Diperiksa untuk Budi Mulya," kata Miranda yang langsung bergegas menuju ruang lobi gedung KPK sambil melempar senyum kepada awak media.

Miranda dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Sedangkan Budi Mulya, merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Budi Mulya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 2008. Saat itu Budi Mulya menjabat sebagai deputi bidang IV pengelolaan devisa Bank Indonesia. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP