Minta THR ke pengusaha, empat anggota ormas dibubarkan polisi
Merdeka.com - Polsek Bekasi Utara membubarkan empat orang anggota organisasi masyarakat (ormas) diduga meminta secara paksa uang tunjangan hari raya kepada pedagang dan pemilik toko di wilayah setempat.
Informasi dihimpun, peristiwa itu bermula ketika empat orang anggota ormas mendatangi sebuah minimarket di Perumahan Taman Harapan Baru, Bekasi Utara, Kamis (8/6) siang.
Kedatangan mereka berdalih untuk meminta uang THR kepada pengelola minimarket. Mereka meminta secara paksa agar pengelola memberikan sejumlah uang.
Seorang manajemen minimarket melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian setempat. Tak lama kemudian, petugas datang ke lokasi untuk membubarkan aksi tersebut.
"Petugas yang datang meminta mereka pergi, dan berpesan agar tidak mengulanginya lagi," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Kamis (8/6).
Dia mengatakan, perbuatan itu bagian dari pungutan liar yang dianggap meresahkan masyarakat. Menurut dia, pungutan itu bisa dipidanakan karena bagian dari aksi premanisme.
"Hari besar ini selalu ada oknum-oknum masyarakat yang memanfaatkan untuk mencari keuntungan sendiri," ujarnya.
Dia meminta supaya masyarakat tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang melakukan pungli dengan dalih THR. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya