Minta masukan, Menag susun RUU Perlindungan Umat Beragama
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya tengah meminta berbagai pihak mulai dari pemuka agama hingga kelompok agama terkait penyusunan RUU tentang Perlindungan Umat Beragama.
"Kami di Kemenag sedang menyiapkan RUU tentang Perlindungan Umat Beragama. Persoalannya tidak sederhana karena kompleksivitas jadi harus betul-betul cermat, berhati-hati untuk membahas masalah ini," kata Lukman di acara Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta , Selasa (23/2).
Dia mengungkapkan, beberapa isu-isu yang muncul terkait masalah agama tentu akan memperkaya akan memperkuat kualitas dari RUU yang tengah dibuat.
Lukman, memaparkan, masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang sangat agamis, religius dan memiliki spektrum yang luas. Karenanya dalam penyusunan RUU ini komunitas lintas agama harus ikut diajak bicara terkait RUU tersebut.
Dalam RUU ini kata dia ada tiga hal yang menjadi pokok pembahasan. Mulai dari penetapan batasan antara agama dan kepercayaan, paham-paham yang bertolak belakang dengan ajaran pokok-pokok dari agama mainstream dan ujaran kebencian dari agama yang satu terhadap kepercayaan tertentu.
"Kami harap tahun ini bisa selesai sehingga tahun depan sudah bisa dibahas dengan DPR," pungkas Lukman. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya