Minta Maaf karena Terobos Lokasi Wisata, Wali Kota Malang Siap Jalani Proses Hukum
Merdeka.com - Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas peristiwa gowes menerobos lokasi wisata Pantai Kondang Merak yang masih ditutup karena aturan PPKM Kabupaten Malang. Dia juga menyatakan siap menjalani proses hukum.
Permohonan maaf disampaikan Sutiaji seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Malang. "Mohon maaf atas adanya kegaduhan-kegaduan yang terjadi gara-gara kejadian hari Minggu kemarin. Untuk itu kami memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kami manusia biasa yang tidak lepas dari salah dan luput. Tentu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Sutiaji di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (23/9).
Sebelumnya dia juga telah menyampaikan permohonan maaf melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erick Setyo Santoso. Namun sejak peristiwa Minggu (19/9) gelombang protes masyarakat terus berdatangan menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Malang.
"Tapi ini pas. Ada semua pimpinan fraksi yang memang mempunyai otoritas untuk menyampaikan, menggali info dan aspirasi yang disampaikan kepada kami," ungkapnya.
Sutiaji atas nama pribadi dan institusi (Pemkot Malang) menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf ditujukan kepada masyarakat dan Forkopimda Malang Raya.
"Kami atas nama pribadi atas nama institusi kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bumi Arema yang kita cintai, seluruh Forpimda se-Malang Raya," ucapnya lagi.
Rombongan gowes Wali Kota Malang di Pantai Kondang Merak.©2021 Merdeka.com/IstimewaProses Hukum
Sutiaji juga mengaku siap menjalani proses hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku. Politisi Partai Demokrat ini juga siap menerima sanksi sesuai keputusan yang ditetapkan.
"Kami akan ikut proses proses hukum, masalah ketentuan hukum, sanksi sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwajib," tegasnya.
Sutiaji menyatakan akan menghadiri pemeriksaan Polres Malang di Kepanjen yang dijadwalkan Senin (27/9). Ia berjanji akan proaktif mengikuti proses hukum.
"Saya akan proaktif, saya akan datang ke sana. Tunjukkan bahwa di sini hak-hak dan kewajiban kita sebagai warga negara harus dijunjung tinggi. Saya akan datang ke sana, tentu kami akan proaktif," urainya.
Sebelumnya video dan foto rombongan Wali Kota Malang, Sutiaji bersepeda memasuki Pantai Kondang Merak beredar viral di media sosial. Padahal lokasi wisata pantai di Kabupaten Malang itu masih ditutup karena aturan PPKM.
Sutiaji serta rombongan pejabat, yang berjumlah sekitar 50 orang, singgah di pantai laut selatan Jawa itu, Minggu (19/9). Aksi wali kota dan rombongan itu mengundang reaksi masyarakat di tengah suasana penerapan PPKM di Kabupaten Malang yang masih level 3.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
7 Wisata Malang yang Menakjubkan, Wajib Dikunjungi
Malang adalah kota di Jawa Timur yang menawarkan keindahan wisata yang memukau.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca Selengkapnya10 Wisata di Malang yang Wajib Disambangi, Ini Pilihan Populernya
Dikelilingi pegunungan hijau dan udara sejuk, Malang menyuguhkan pengalaman wisata yang khas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya8 Tempat Wisata di Malang, Indah dan Menakjubkan
Malang adalah kota yang terletak di provinsi Jawa Timur dengan pesona keindahan wisata yang beragam.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya