Minta KPK dibubarkan, Fahri usul kasus korupsi ditangani presiden
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk membubarkan lembaga semi negara, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Fahri menilai banyak kasus korupsi yang digarap oleh KPK hanya sekedar permainan semata.
Dia mencontohkan, kasus korupsi e-KTP hanya permainan antara mantan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP, percaya deh, bohong itu. Jadi Anda jangan curigai lagi angket ini soal e-KTP lagi, ini memang bohong (kasus korupsi) e-KTP, enggak ada, selesai, masa ada rugi Rp 2,3 T dari mana ruginya? Siapa yang ngomong itu rugi?" kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7).
Apabila KPK dibubarkan, Fahri mengatakan masalah korupsi menjadi tanggung jawab seorang Presiden. Terlebih, kata Fahri, dengan keberadaan lembaga seperti KPK membuat seorang Presiden menjadi 'buta' dalam hal pemberantasan korupsi.
"Itu yang saya bilang lembaga-lembaga independen problemnya adalah mereka membuat Presiden itu tidak ada, Presiden tak bertanggung jawab itu yang saya kritik kepada KPK," katanya.
Politikus asal NTB ini menambahkan, apabila KPK dibubarkan maka peran Ombudsman dapat diperkuat dengan menjadi tempat bagi masyarakat untuk melapor hal yang berkaitan dengan dugaan korupsi.
"Saya sudah punya formula, ini saya sudah studi ke negara-negara memang KPK harus diberikan kaki tangan di seluruh Indonesia, caranya adalah kasih Ombudsman, karena Ombudsman itu juga kan sudah lembaga pelapor dari ketaatan atau lembaga pelayanan publik," katanya.
Lantas, Fahri menagih janji Presiden Joko Widodo yang terus melakukan evaluasi terhadap keberadaan lembaga semi negara untuk dibubarkan. Selain KPK, dia meminta Komnas HAM untuk dibubarkan pula karena persoalan hak asasi manusia diurusi pula oleh Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, keberadaan Komnas HAM menjadi tumpang tindih dan membuat keuangan negara terkuras.
"Masih ada 106 lembaga semi negara yang kerjaannya tumbang tindih di dalam negara itu harus dievaluasi. Kalau lembaga intinya sudah kuat buat apa?" tukasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya