Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minimalkan Potensi Learning Loss, DPR Minta PTM Berlakukan Kebijakan Gas Rem

Minimalkan Potensi Learning Loss, DPR Minta PTM Berlakukan Kebijakan Gas Rem Sekolah di Tasikmalaya Mulai Gelar PTM Terbatas. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) tidak dihentikan begitu saja meski kasus Covid-19 kembali naik. Menurutnya, harus ada keseimbangan pengendalian Covid-19 dan penyelenggaraan pendidikan.

Huda menilai, selama pembelajaran tatap muka memungkin harus tetap digelar karena potensi learning loss peserta didik akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun.

"Hilangnya kapasitas anak didik kita benar-benar menjadi keprihatinan kita dan tidak bisa terus-menerus berlangsung, maka kebijakan gas dan rem dalam PTM tetap harus dilakukan sehingga potensi learning loss bisa kita minimalkan," ujar Huda dalam keterangannya, Rabu (2/2).

Huda mendukung Presiden Joko Widodo yang meminta PTM di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dievaluasi. Kata Huda, pemerintah daerah juga memiliki skema pengendalian Covid-19.

"Saya sepakat jika memang harus ada evaluasi pelaksanaan PTM, kendati demikian yang saya tahu setiap pemerintah daerah telah mempunyai skema pengendalian Covid-19 saat PTM dilakukan," ujarnya.

Skema pengendalian Covid-19 saat PTM itu terlihat di satuan pendidikan di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Ketika ada satu peserta didik atau tenaga pendidikan terindikasi positif Covid-19, sekolah tersebut dihentikan selama kurun waktu tertentu.

"Setelah dilakukan contact tracing, penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah, dan dinilai aman maka baru kemudian PTM kembali dilaksanakan," ujar Huda.

Politikus PKB ini mencontohkan, di DKI Jakarta sejak pertama dilaksanakan PTM ada 90 sekolah ditutup karena siswa atau guru terpapar Covid-19. Saat ini 88 sekolah kembali dibuka dan masih 2 yang menghentikan PTM.

Hal ini menjadi indikator bahwa pemerintah daerah dan penyelenggara satuan pendidikan memiliki skema pengendalian tersendiri. Satu sisi tetap waspada penyebaran Covid-19, sisi lain memastikan PTM bisa tetap dilaksanakan.

PTM juga harus tetap mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka. Dalam SKB dijelaskan PTM hanya bisa dilaksanakan di wilayah level PPKM-nya I dan II.

"Nah selama PPKM masih di level I dan II maka maka pembelajaran tatap muka tetap bisa dilakukan dengan protokol Kesehatan serta skema pengendalian Covid-19 secara ketat," ujar Huda.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP