Minimalisir pungli, Kemendikbud bentuk posko pengaduan
Merdeka.com - Untuk meminimalisir meluasnya pungutan liar (pungli) di sekolah dasar hingga tingkat menengah pertama negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meresmikan posko pengaduan di tiap provinsi atau kota.
"Memang pungli saat ini menjadi persoalan dalam pendidikan, untuk itu kami sudah membentuk posko untuk menindaklanjuti penyebaran pungli," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhammad Nuh kepada wartawan sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR, Jakarta, Senin (25/6).
Nuh mengaku telah menunjuk instansi dinas pendidikan setempat, yang bertugas di dalam posko. Nantinya setiap pengaduan yang diterima akan ditindak lanjuti dan diselesaikan melalui posko.
Menurutnya, pungli dalam dunia pendidikan bentuknya beragam, di antaranya dalam biaya operasional, investasi, dan personal. Padahal, Kemendikbud telah membantu biaya operasional dan investasi, masing-masing melalui program biaya operasional sekolah (BOS) dan dari pemerintahan daerah.
Sementara untuk biaya personal, dia mengimbau kepada seluruh kepala sekolah agar tidak memaksa siswa untuk membeli perlengkapan sekolah.
"Seperti seragam sekolah, kalau memang siswa punya seragam, ya jangan dipaksa suruh beli," kata Nuh. Jika harus membeli, maka kepala sekolah harus memberikan kemudahan pembayaran, seperti cicilan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Pungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan
Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaKasus Pungli di Rutan KPK, Kepala Rutan dan 14 Anak Buah Jadi Tersangka
Pungli tersebut dilakukan berjamaah sejak sekitar tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaNgopi Bareng Supir Truk, Ganjar Terima Aduan soal Pungli
Salah satunya adalah Pungli yang berada di jembatan timbang.
Baca SelengkapnyaTugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari
Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Baca Selengkapnya