Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minim panti ABH, jutaan anak terlibat kekerasan dikirim ke lapas

Minim panti ABH, jutaan anak terlibat kekerasan dikirim ke lapas ilustrasi kekerasan anak. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Di Indonesia, kasus penelantaran dan kekerasan terhadap anak makin meningkat. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sampai saat ini ada 4,1 juta terkait kasus tersebut. Dari kasus-kasus pidana atau kriminalitas yang dilakukan anak di bawah 16 tahun tersebut sebagian besar pelakunya dikirim ke lapas.

Menurut Khofifah, minimnya panti Anak Bermasalah Dengan Hukum (ABH) untuk memberikan bimbingan, pelayanan, dan rehabilitasi sosial menjadi salah satu penyebabnya.

"Jumlah panti ABH di Indonesia saat ini hanya 6 unit saja. Dengan tambahan peresmian 5 panti ABH pada Desember ini, masih sangat jauh dari kata ideal untuk menampung tingginya kasus ABH," ujar Khofifah disela menghadiri Kongres IPNU XVIII dan IPPNU XVII di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Senin (7/12).‎

Khofifah mengatakan, jika anak dikirim ke lapas, dikhawatirkan mereka akan mendapat hal serupa yaitu kekerasan. Sebab, lapas bersifat pembinaan dan pengajaran, bukan bersifat pola asuh yang sebenarnya dibutuhkan anak-anak.

Untuk menanggulangi permasalahan KDRT, kekerasan dan penelantaran anak dan sejenisnya, kata Khofifah, ‎harus dilakukan dengan mengatasi permasalahan di hulu, sebab kasus-kasus yang ada saat ini adalah hilir dari permasalahan yang ada di hulu saat ini.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP