Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miliki Kokain Senilai Rp1,5 Miliar, Bule Jerman Ditangkap Polisi

Miliki Kokain Senilai Rp1,5 Miliar, Bule Jerman Ditangkap Polisi Bule Jerman ditangkap karena punya kokain. ©2021 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Kepolisian Polres Badung, Bali, mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 282,01 gram kokain senilai Rp 1,5 miliar dan hasis 1,10 gram.

Barang bukti itu ditemukan, saat melakukan penangkapan ke Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial ABL (35) di sebuah vila, di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (5/7) lalu, sekitar pukul 22.15 Wita.

"Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan dan pelaku berhasil dibekuk," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, di Mapolres Badung, Bali, Jumat (9/7).

AKBP Roby Septiadi menyampaikan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering ada pesta di TKP. Kemudian, pihak polisi melakukan penyelidikan selama sebulan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku yakni botak, kulit hitam, tinggi 178 centi meter, dan perawakan sedang.

Kemudian, pada Senin (5/7) akhirnya pelaku berhasil ditangkap berserta barang bukti dan saat diinterogasi mengakui barang haram tersebut.

"Kami, melakukan penggeledahan badan dan di vila tersebut. Di kamar pelaku ditemukan 53 paket plastik klip berisi kokain di safety boks dan 1 plastik isi hasis. Pelaku mengakui barang itu miliknya," ujarnya.

Tak sampai di situ, pada esoknya Selasa (6/7) polisi kembali menggeledah TKP dan menemukan kantong kertas biru berisi 56 paket kokain. Selanjutnya barang bukti ini dan pelaku dibawa ke Mapolres Badung.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Badung, Iptu Putu Budi Artama menyampaikan, bahwa jika melihat dari barangnya diedarkan ke sesama warga asing.

"Yang jelas, kalau kita melihat dari segi barang bukti kokain itu dunia orang asing. Kalau lokal jarang (kecuali) yang punya uang saja," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa dari pengakuan pelaku barang tersebut dipakai sendiri dan dibeli lewat online. Namun, polisi masih mengembangkan karena pengakuan pelaku tidak masuk akal. "Kan susah dan tidak masuk akal. Yangbersangkutan di Bali sudah dua tahun lebih. Tidak jelas dia profesinya," ungkapnya.

Ia juga menerangkan, bahwa pelaku masuk ke Bali memakai visa wisatawan dan karena Pandemi Covid-19 tidak bisa kembali ke negaranya dan diduga karena untuk bertahan hidup menjual barang haram itu.

"Intinya karena Covid-19 dia tidak bisa bisa balik. Dia beli online kokain sama hasis kita tidak percaya dan kita masih kembangkan dan belum selesai," ujar Iptu Budi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP