Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miliki 500 Gram Ganja, Mahasiswa di Bengkulu Ditangkap Polisi

Miliki 500 Gram Ganja, Mahasiswa di Bengkulu Ditangkap Polisi Ganja Setengah Kilogram Milik Mahasiswa di Bengkulu. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Polda Bengkulu menangkap mahasiswa yang diduga akan melakukan transaksi narkoba. Penangkapan ini dilakukan di kompleks Taman Indah Permai, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu atau belakang STQ.

"Penangkapan SAG (22) ditangkap pada Senin, (15/2) pukul 22.00 WIb. Karena terbukti menguasai narkotika golongan I jenis ganja," kata Kasubdit I Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Dheny Budhiono dalam keterangannya, Rabu (17/2).

Ia menjelaskan, pelaku yang ditangkap tersebut sudah menjadi pantauan atau target operasi petugas.

"Ketika mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di belakang STQ, petugas langsung menuju ke TKP. Tepatnya disebuah pondok," jelasnya.

Setibanya di lokasi tersebut, polisi mengamankan pelaku dan juga sejumlah barang bukti ganja dengan berat kurang lebih setengah kilogram.

"Benar saja setelah digeledah ditemukanlah total barang bukti ganja kurang lebih setengah kilogram dengan rincian 3 paket sedang yang diduga narkotika golongan I jenis ganja di bungkus plastik bening, 1 paket sedang yang diduga narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus kertas cokelat yang disatukan dalam kantong kresek warna hitam diletakkan dekat pohon sawit samping pondok," ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap pelaku, SAG mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang yang merupakan warga Sumatera Selatan.

"Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang warga Kabupaten Lintang Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1 unit HP merek Vivo warna biru milik pelaku," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP