Migrant Care Temukan Dugaan Perbudakan, Ada Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Rupanya, OTT tersebut turut terbongkar praktik perbudakan yang selama ini terjadi di lahan belakang rumah si bupati.
"Kami menerima laporan dari masyarakat di Kabupaten Langkat bersamaan dengan OTT kasus dugaan korupsi, ternyata itu juga membuka kotak pandora kejahatan Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1).
Ia menduga pelaku merupakan orang yang sama. "Diduga pelakunya orang yang sama yaitu kepala daerah di sana, yang tertangkap KPK," katanya.
"Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," bebernya.
Berikut Tujuh praktik perbudakan diduga terjadi di rumah Bupati Langkat:1. Bupati membangun diduga semacam penjara, ada kerangkeng di dalam rumahnya2. Kerangkeng digunakan untuk menampung pekerja setelah selesai bekerja3. Para pekerja tidak punya akses kemanapun4. Para pekerja kerap menerima penyiksaan, dipukul hingga lebam dan luka5. Para pekerja hanya diberi makan dua kali sehari6. Para pekerja tidak digaji7. Para pekerja tidak punya akses komunikasi ke pihak luar
Atas temuan tersebut, Migrant Care langsung melapor ke Komnas HAM. "Karena prinsipnya itu sangat keji."
Untuk jumlah korban, kata Anis, sementara berjumlah 40 orang. "Berapa lamanya, nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan aduan dari Migrant Care sudah diterima.
"Kami menerima aduan adanya perlakuan yang sangat tidak manusiawi, dugaannya terjadi penyiksaan, atas pekerja kelapa sawit di Kabupaten Langkat. Nanti setelah dijelaskan kami akan apa yang dilakukan oleh Komnas HAM," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya