Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Metromini yang dikelola perorangan cuma pikirkan setoran

Metromini yang dikelola perorangan cuma pikirkan setoran Metromini tabrakan di Warung Buncit. merdeka.com/Imam Buchori

Merdeka.com - Ratusan Metromini yang beroperasi di Jakarta dikelola secara pribadi. Akibatnya, pengawasan dan kontrol menjadi sulit dilakukan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono sopir yang ugal-ugalan saat mengemudi adalah salah satu dari sekian banyak masalah yang dihadapi karena pengelolaan Metromini tidak di bawah satu badan hukum.

"Kita sudah coba lakukan pengawasan di hilir yang sifatnya pencegahan, tapi kalau di hulunya (pengelolaannya) tidak jelas, tidak punya badan hukum ya sama saja," kata Pristono saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (22/3).

Dia menambahkan, Metromini yang dikelola secara personal tentu tidak memikirkan hal yang sifatnya teknis. Pengelolaan yang sifatnya personal yang mementingkan keuntungan.

"Pengelolaan perseorangan itu nggak punya tanggung jawab moral. Makanya kita jadi sulit mengawasi dan terjadi lah sopir-sopir ngebut, ugal-ugalan nggak karuan," tambahnya.

Agar sistem trayek Metromini bisa tertata rapi, Dishub lanjutnya, meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk membuat Surat Keputusan dari Menteri Perhubungan yang menjelaskan bahwa semua angkutan umum memiliki badan hukum dan mempunyai pool kendaraan. Sehingga bagi siapa yang kedapatan mengelola secara pribadi maka bisa segera ditindak.

"Kalau tidak ada SK tegas semacam itu ya percuma saja sudah kita tindak pasti akan kembali lagi," beber Pristono.

Meski demikian, katanya, Dishub akan terus melakukan razia bagi Metromini yang melanggar peraturan seperti tidak memiliki kartu identitas dan berseragam.

"Sampai saat ini sudah banyak juga yang kita kandangi. Tapi sekali lagi, selama masih dikelola perorangan tentu akan sulit diawasi," tandasnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP