Mesti ada penegakan hukum bagi pedagang yang jual rokok ke anak-anak
Merdeka.com - Ketua Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih mendukung kenaikan cukai rokok. Sebab kenaikan cukai merupakan salah satu upaya untuk menghasilkan manusia yang berkualitas.
"Tapi intinya kita punya satu tujuan mulia yang ingin dicapai. Untuk mencapai manusia Indonesia yang berkualitas," kata Diah dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/8).
Menurutnya, saat ini perokok pemula meningkat lebih pesat. Bahkan perokok anak perempuan pun mengalami hal sama. Oleh karena itu, pihaknya concern melindungi perokok pemula.
"Kami Concern kepada perokok pemula saat ini," ucap Diah.
Diah menambahkan, untuk mencegah perokok pemula harus seimbang dengan beberapa aspek. Misalnya saja keterlibatan penegak hukum. Jadi jika ada pedagang yang menjual rokok kepada anak di bawah umur harus ada hukum yang diterapkan kepada penjual itu.
"Upaya to Be control itu holistik yang harus kita bahas adalah satu aspek satu dimensi tapi sebenarnya berjalan paralel dengan dimensi lain, seperti penegakan hukum kalau misalnya ada orang menjual rokok kepada anak di bawah 18 tahun apakah ada penegakan hukum diterapkan. Itu harus berjalan seimbang," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaApakah Perbedaan Ciri-ciri Anak Laki-laki dan Perempuan pada Masa Kanak-kanak? Begini Penjelasannya
Dengan mengenal ciri-ciri anak perempuan dan anak laki-laki, Anda bisa menyesuaikan pola pengasuhan yang mendukung tumbuh kembangnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaIbu Jual Rujak & Ayah Jual Pisgor di Kantor, Sang Anak Pensiun Bintang 4 Kini Jadi Menko
Anak dari penjual rujak dan pisang goreng kini dilantik jadi Menko. Begini kisahnya.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPenampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG
Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca SelengkapnyaSebut Anak Menganggur dan Tak Mau Kerja, Lansia Penjual Kerupuk Ini Cari Nafkah Demi Obati Sakit Jantung dan Mata
Kisah haru Pak Edi, penjual kerupuk Palembang yang tetap bekerja meski sakit.
Baca SelengkapnyaPedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca Selengkapnya