Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski sebabkan 3 mahasiswa tewas, Mapala UII belum akan dibubarkan

Meski sebabkan 3 mahasiswa tewas, Mapala UII belum akan dibubarkan Ketua Mapala UII. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta segera menjatuhkan sanksi internal pada panitia Diksar Mapala yang menyebabkan kematian 3 peserta. Namun pimpinan kampus masih menunggu hasil kerja dan rekomendasi tim investigasi internal.

Pernyataan tersebut dikemukakan mantan Rektor UII, Harsoyo, di sela mendampingi pemeriksaan 16 panitia Diksar Mapala di Mapolres Karanganyar, Selasa (31/1).

"Kalau hukuman itu pasti harus melalui rapat senat. Biasanya ada 3 kategori hukuman, berat, sedang dan ringan. Hukuman ringan berupa peringatan, sedang berupa skors dan berat bisa dikeluarkan dari kampus," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut dia, sanksi yang akan dikenakan manti, tidak mengambil wewenang kepolisian yang menangani soal pidananya. Sanksi dimaksud adalah sanksi administratif kemahasiswaan.

"Sanksi akan dijatuhkan sesuai rekomendasi tim investigasi," tandasnya.

Juru bicara tim investigasi internal UII, Muzayyin Nasaruddin, menambahkan saat ini pihaknya sudah meminta keterangan dari 42 orang. Keterangan tersebut digunakan untuk mencari data sebagai dasar mengambil kesimpulan hasil investigasi.

Menurut Harsoyo, hingga saat ini masih ada 2 orang peserta diksar yang menjalani perawatan khusus. Keduanya dirawat karena trauma psikis yang imbasnya jauh lebih berat daripada trauma fisik. Terkait pembubaran Mapala, Harsoyo mengatakan hingga saat ini pihak kampus belum memikirkan ke arah itu. pihak kampus baru melakukan pembekuan.

"Kami belum berpikir ke arah sana (pembubaran). Pembekuan yang kami lakukan untuk mempermudah proses hukum terkait kasus kekerasan dalam Diklatsar. Setelah kasus hukum selesai, Mapala bisa aktif kembali karena selama ini UKM tersebut juga memiliki prestasi dan kepedulian besar dalam membantu kerja-kerja kemanusiaan seperti pertolongan saat terjadinya bencana atau kecelakaan," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP