Meski Rp 5,1 M bukan uangnya, S tak terima rekening diblokir BNI
Merdeka.com - Rekening S, warga Ngabang, Kalimantan Barat, di Bank Negara Indonesia (BNI) tiba-tiba masuk uang Rp 5,1 miliar pada 2 Februari lalu. Meski tahu uang itu bukan miliknya, S tetap tidak melapor ke pihak bank.
Uang itu malah dipakainya, hingga akhirnya pihak BNI pada 5 Februari sadar ada kekeliruan. Pihak BNI kemudian melakukan pemblokiran rekening S.
Dalam jeda waktu yang cukup lama, pada 6 Juli 2015 lalu, S membuat laporan tertulis pada Polda Kalbar yang menyatakan rekeningnya sudah diblokir sepihak oleh BNI. Tapi, dalam laporan itu dia tidak menceritakan soal uang miliaran yang masuk ke rekeningnya.
"Kita juga enggak paham kenapa dia baru lapor, tapi dalam jeda waktu itu ternyata sudah ada proses. Kemudian kepala cabang BNI Pontianak menghubungi BNI wilayah Ngabang kemudian disampaikan ke si S ada kekeliruan dan dimintakan uang yang sudah ditarik tunai dan yang sudah dikirim ke temannya untuk dikembalikan," ujar Dirkrimsus Polda Kalimantan Barat, Kombes Agus Nugroho, kepada merdeka.com, Selasa (10/11).
Teman S yang menerima transferan Rp 1,7 miliar untuk usaha langsung mengembalikan saat tahu ada yang tidak beres dengan uang itu. Sementara Rp 500 juta yang ditarik tunai S, hanya bisa dikembalikan Rp 455 juta.
"Pas dikembalikan kurang Rp 5 juta. Kemudian dari pihak kepala bank ditanggulangi, tapi tetap dicicil selama 10 kali dengan nominal Rp 500 juta," jelasnya.
"Tapi sebelumnya, S juga sudah mengambil Rp 30 juta dengan cash oleh S. Pihak BNI sebut sebagai hibah, asalkan Rp 500 juta dikembalikan," pungkasnya.
Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung menelusuri. S juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, masuknya uang Rp 5,1 M ke rekening S karena kelalaian pihak bank.
"Kasus S berangkat dari kelalaian pihak bank yang salah ketik nomor rekening harusnya ....24 terketik nomor rekening....42 yang nilainya Rp 5,1 miliar. Rekening .....242 itu milik S," terangnya sebelumnya.
Setelah menerima uang pada 2 Februari yang tak diketahui asalnya, S bukannya melapor ke bank. Pada tanggal 4 Februari uang itu malah dia pakai.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaBank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaSuratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAbidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaBerikan kemudahan, nasabah BRI kini sudah bisa buka rekening di luar negeri.
Baca SelengkapnyaBerbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.
Baca Selengkapnya