Meski Diprotes, Stasiun Tangerang Tetap Tolak Penumpang Tanpa STRP
Merdeka.com - Stasiun Tangerang, tegas melarang penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) yang ingin bepergian tetapi tidak memegang Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Meski dikeluhkan pengguna jasa, petugas tetap tidak memberikan izin bagi pengguna jasa jika tidak memiliki SRTP.
"Kita bekerja sesuai aturan. Banyak yang protes karena baru tahu aturannya, padahal sudah diinformasikan di berbagai media. Mungkin karena ini hari Senin, jadi banyak pekerja juga datang memadati," terang Kepala Stasiun Tangerang, Eka Gusti Fadli ditemui di Stasiun Tangerang, Senin (12/7).
Pantauan di Stasiun Tangerang, banyak penumpang tetap berusaha bisa masuk area peron agar bisa melanjutkan perjalanannya menggunakan KRL. Mereka mendebat petugas berwenang, yang memeriksa SRTP penumpang agar diizinkan masuk area peron.
"Banyak bilang keperluan darurat, sebenarnya untuk itu seperti ke rumah sakit, kita izinkan tapi dengan syarat tertentu. Membawa surat keterangan dari RT atau RW misalnya, yang menunjukkan bahwa perjalanan tersebut memang darurat," jelasnya.
Eka menerangkan, para penumpang yang telah memiliki STRP juga harus membawa dalam bentuk kertas lembaran fisik, nantinya akan dibubuhi cap dari pihak KAI. Tujuannya agar penumpang yang telah melengkapi dokumen tersebut, tidak perlu lagi melalui proses skrining.
"Mekanisme di sini mengimbau agar STRP dicetak, karena nanti akan distempel dan calon penumpang juga tidak perlu screening ulang. Hari ini ada juga yang bentuk digital. Kami diperlihatkan dari gadget penumpang, tapi kami kroscek lagi dengan teliti, dicocokkan dengan KTP dan lainnya," ucap dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya