Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski dilarang, GO-JEK tetap beroperasi di Solo

Meski dilarang, GO-JEK tetap beroperasi di Solo Gojek. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang keberadaan ojek online (GO-JEK) beroperasi di Kota Bengawan. Wali Kota Solo FX, Hadi Rudyatmo mengatakan, jasa transportasi ojek online ini ilegal dan menimbulkan permasalahan sosial. Untuk itu pihaknya berencana menggandeng Kepolisian untuk merazia keberadaan GO-JEK.

Kendati telah dilarang, namun ratusan driver GO-JEK masih beroperasi di Kota Solo dan sekitarnya. Mengenakan jaket hijau serta helm bertuliskan GO-JEK, mereka masih menaikkan dan menurunkan penumpang. Razia oleh kepolisian yang dikatakan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo juga belum tampak dilakukan. Para driver GO-JEK tak memedulikan larangan yang disampaikan oleh Pemkot Solo, Kamis (13/10) kemarin.

Sejumlah driver GO-JEK yang ditemui merdeka.com mengaku tetap akan beroperasi meski dilarang. Mereka beralasan tak mempunyai pekerjaan lain untuk menghidupi keluarga.

"Ya kalau saya dan teman-teman akan tetap beroperasi seperti biasa mas. Kami mohon pemkot bersikap bijaksana, demikian juga dengan manajemen. Carikan kami solusi agar tetap bisa beroperasi," ujar salah satu driver GO-JEK yang enggan disebutkan namanya.

Terkait perizinan pengoperasian GO-JEK, sejumlah driver dan pengurus di Solo pun enggan memberikan komentarnya. Mereka mengaku tidak mempunyai hak untuk memberikan pernyataan apapun terkait keberadaan GO-JEK di Solo.

"Maaf mas, saya tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait GO-JEK dan perizinan operasinya. Pengurus GO-JEK pusat yang akan memberikan keterangan," ucap personel GO-JEK yang tak mau disebutkan namanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP