Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski berstatus Plt, Badrodin punya kewenangan sama seperti Kapolri

Meski berstatus Plt, Badrodin punya kewenangan sama seperti Kapolri Komjen Badrodin Haiti. ©istimewa

Merdeka.com - Komjen Pol Badrodin Haiti yang ditunjuk sebagai Plt Kapolri memiliki tugas dan wewenang sama dengan Kapolri. Bahkan, Badrodin juga memegang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di institusi Polri.

"Iya (jadi KPA), karena di dalam tugas itu disebutkan melaksanakan tugas dan wewenang dan tanggung jawab sama dengan Kapolri," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/1).

Menurut Badrodin, tidak ada yang beda tugas dan wewenang antara Plt Kapolri dan Kapolri. Meski tidak ada istilah Plt Kapolri di dalam UU Kepolisian, namun di dalam Keppres pengangkatan dirinya disebutkan demikian.

Badrodin hari ini mulai melaksanakan tugasnya sebagai Plt Kapolri. Dia mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden. Sebelumnya, pada pagi hari tadi, Badrodin mengaku sudah memimpin upacara bersama personelnya.

"Sudah, tadi pagi kita sudah rapat sudah upacara seluruh anggota, mendengarkan apa yang menjadi penekanan saya di internal Polri. Ya pertama menjaga soliditas di internal, fokus kepada tugas kita masing-masing jangan ada saling menyalahkan dan ada kelompok-kelompokan, semua kita harus satu menjaga institusi Polri," ujarnya.

Terkait rencana strategis, Badrodin mengaku tidak akan berubah dan akan sesuai dengan Rencana sebelumnya. "Ya kebijakannya sudah ada di dalam rencana kerja Polri 2015," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP