Merusak Pagar Rumah Orang, Seorang Pengusaha di Kupang Jadi Tersangka
Merdeka.com - Salah satu pengusaha di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur bernama Charles Pitoby ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Charles diduga terlibat kasus dugaan perusakan pagar, milik keluarga Anggrek di Kelurahan Penkase Oeleta, Alak, Kota Kupang.
"Kita sudah tetapkan Charles Pitoby sebagai tersangka. Kita sudah dua kali lakukan pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Johannes Bangun kepada merdeka.com, Kamis (9/1).
Menurut Johannes, Charles Pitoby dijadikan tersangka, setelah melalui proses penyidikan dan laporan dari keluarga Anggrek dengan nomor laporan: LP/B/339/IX/RES.1.10/2019/SPKT tertanggal 23 September 2019.
Setelah menerima laporan, penyidik langsung memanggil para saksi dari kedua belah pihak, yakni terlapor dan pelapor untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, Ditreskrimum menetapkan terlapor sebagai tersangka pada 11 Desember 2019 dan telah dilakukan penanggulangan untuk diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 17 Desember 2019.
"Penyidik sudah layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan penyidik dan minta ditunda," ujarnya.
Terhadap terlapor yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut, jika tidak hadir maka akan dilakukan pemanggilan kedua.
"Tersangka pasti ada itikad baik untuk menghadap. Namun masih berhalangan," kata Johannes Bangun.
Johannes menjelaskan, kasus tersebut berawal pada tanggal 6-13 September 2019 terlapor melakukan penebangan pohon dan perusakan pagar pada lahan seluas 2.962 meter pesegi itu.
Sejak kejadian perusakan terhadap pagar dan tanah itu, keluarga Anggrek langsung membuat surat somasi kepada Charles Pitoby untuk memperbaiki. Namun yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk memperbaiki.
Somasi tersebut diabaikan sehingga keluarga Anggrek melaporkan ke Polda NTT. "Kasus ini masih terus didalami," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal
Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istri Kabur ke Rumah Orangtua Usai Cekcok, Menantu Bunuh Mertua
Nyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar
Pangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAnggota Kopassus dan Panglima Perang Moro Kagoya Pakai Jaket Loreng, Tiba-tiba Datangi Rumah Sekda di Puncak Jaya Papua
Momen panglima perang Moro dikawal dua anggota Kopassus menghadap Sekda Kabupaten Puncak Jaya. Ada apa?
Baca SelengkapnyaKPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya