Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merusak Pagar Rumah Orang, Seorang Pengusaha di Kupang Jadi Tersangka

Merusak Pagar Rumah Orang, Seorang Pengusaha di Kupang Jadi Tersangka Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Salah satu pengusaha di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur bernama Charles Pitoby ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Charles diduga terlibat kasus dugaan perusakan pagar, milik keluarga Anggrek di Kelurahan Penkase Oeleta, Alak, Kota Kupang.

"Kita sudah tetapkan Charles Pitoby sebagai tersangka. Kita sudah dua kali lakukan pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Johannes Bangun kepada merdeka.com, Kamis (9/1).

Menurut Johannes, Charles Pitoby dijadikan tersangka, setelah melalui proses penyidikan dan laporan dari keluarga Anggrek dengan nomor laporan: LP/B/339/IX/RES.1.10/2019/SPKT tertanggal 23 September 2019.

Setelah menerima laporan, penyidik langsung memanggil para saksi dari kedua belah pihak, yakni terlapor dan pelapor untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, Ditreskrimum menetapkan terlapor sebagai tersangka pada 11 Desember 2019 dan telah dilakukan penanggulangan untuk diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 17 Desember 2019.

"Penyidik sudah layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan penyidik dan minta ditunda," ujarnya.

Terhadap terlapor yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut, jika tidak hadir maka akan dilakukan pemanggilan kedua.

"Tersangka pasti ada itikad baik untuk menghadap. Namun masih berhalangan," kata Johannes Bangun.

Johannes menjelaskan, kasus tersebut berawal pada tanggal 6-13 September 2019 terlapor melakukan penebangan pohon dan perusakan pagar pada lahan seluas 2.962 meter pesegi itu.

Sejak kejadian perusakan terhadap pagar dan tanah itu, keluarga Anggrek langsung membuat surat somasi kepada Charles Pitoby untuk memperbaiki. Namun yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk memperbaiki.

Somasi tersebut diabaikan sehingga keluarga Anggrek melaporkan ke Polda NTT. "Kasus ini masih terus didalami," tutupnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal

Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal

Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istri Kabur ke Rumah Orangtua Usai Cekcok, Menantu Bunuh Mertua

Istri Kabur ke Rumah Orangtua Usai Cekcok, Menantu Bunuh Mertua

Nyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.

Baca Selengkapnya
Peristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar

Peristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar

Pangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Anggota Kopassus dan Panglima Perang Moro Kagoya Pakai Jaket Loreng, Tiba-tiba Datangi Rumah Sekda di Puncak Jaya Papua

Anggota Kopassus dan Panglima Perang Moro Kagoya Pakai Jaket Loreng, Tiba-tiba Datangi Rumah Sekda di Puncak Jaya Papua

Momen panglima perang Moro dikawal dua anggota Kopassus menghadap Sekda Kabupaten Puncak Jaya. Ada apa?

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya