Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mereka menulis, mereka dibunuh

Mereka menulis, mereka dibunuh ilustrasi kejahatan pistol. sxc.hu

Merdeka.com - Sejak Perserikatan Bangsa-Bangsa mencanangkan hari kebebasan pers pada 1993 lalu, hingga kini kerja para Jurnalis belum aman. Satu dekade terakhir ini setidaknya 500 pewarta pada media cetak dan elektronik di seluruh dunia terbunuh. Bahkan sepanjang tahun 2011 lalu, berdasar catatan tahunan dari Direktur Jenderal UNESCO, sebanyak 62 Jurnalis dibunuh di berbagai penjuru dunia. Padahal kebebasan pers itu sudah hampir dua dasawarsa ini diperingati.

Di Indonesia, tentu kita masih ingat penghilangan nyawa delapan jurnalis; Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin (Jurnalis Harian Bernas Yogyakarta pada 16 Agustus 1996), Naimullah (Jurnalis Sinar Pagi pada 25 Juli 1997), Agus Mulyawan (Jurnalis Asia Press pada 25 September 1999), Muhammad Jamaluddin (Kameramen TVRI pada 17 Juni 2003), Ersa Siregar (Jurnalis RCTI pada 29 Desember 2003).

Selain itu ada nama Herliyanto (Jurnalis lepas Tabloid Delta Pos Sidoarjo pada 29 April 2006), Adriansyah Matra'is Wibisono (Jurnalis TV lokal pada 29 Juli 2010), Alfred Mirulewan (Jurnalis Tabloid Pelangi pada 18 Desember 2010). Celakanya, hingga kini, kasus pembunuhan delapan jurnalis tersebut belum menunjukkan perkembangan penanganan proses hukum. Bahkan untuk kasus-kasus lama, misalnya pembunuhan Syaifudin alias Udin, juga belum menunjukkan progres penanganan hukum yang memuaskan.

Udin, Jurnalis Harian Bernas Yogyakarta, diserang orang tidak dikenal pada 13 Agustus 1996 silam. Dia meninggal pada 16 Agustus 1996 di Yogyakarta. Polisi mengajukan Dwi Sumadji sebagai tersangka, kendati keluarga Syarifuddin yakin Dwi Sumadji bukan pembunuh Syarifuddin. Pengadilan Negeri Bantul membebaskan Dwi Sumadji yang terbukti tidak bersalah, tapi polisi tetap tidak mau mencari tersangka pembunuhan yang baru.

Berikutnya kasus penusukan Naimullah, Jurnalis Sinar Pagi pada 25 Juli 1997 silam. Dia ditemukan tewas dengan leher tertusuk di mobilnya yang terparkir di Pantai Penimbungan, Provinsi Kalimantan Barat. Polisi tidak mengusut kasus pembunuhan Naimullah. Sementara yang terbaru adalah kasus pembunuhan Alfred Mirulewan, pewarta dari tabloid Pelangi ini ditemukan tewas pada 18 desember 2010 di Maluku Barat Daya.

Dalam kasus pembunuhan Alfred, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dan divonis bersalah oleh pengadilan. Namun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menerima pengaduan bahwa penetapan tersangka direkayasa, dan pelaku sebenarnya belum ditangkap dan diproses hukum. Nah, pada tanggal 3 Mei 2012 ini adalah Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Kebebasan adalah hal yang sangat penting dan mendasar bagi media untuk menunjang kehidupan demokratis. Sementara kebebasan pers dimaknai sebagai bagian dari kebebasan untuk berekspresi yang merupakan hak asasi manusia dan tercantum dalam Article 19 Universal Declaration of Human Rights. Sebab itu pemerintah harus menjaminya. Hal ini juga terkait dengan kebebasan pers sebagai sumber utama berbagai informasi.

Peringatan hari kebebasan pers itu dirayakan setiap 3 Mei ialah bentuk upaya istiqomah untuk memperjuangkan kebebasan berekspresi dan mendapatkan informasi yang digaungkan di seluruh penjuru bumi. Kebijakan yang diluncurkan Dewan Eksekutif PBB ini bertujuan menciptakan lingkungan bebas dan aman bagi jurnalis di situasi konflik atau nonkonflik dengan tujuan memperkuat perdamaian, demokrasi serta pembangunan.

Seperti dikatakan Direktur Jenderal UNESCO, Irina Bokova beberapa waktu lalu yang dilansir UNESCO, "Keselamatan jurnalis penting untuk menjaga Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjamin kemerdekaan berekspresi." (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP