Mereka desak Kapolri batalkan Budi Gunawan sebagai Wakapolri
Merdeka.com - Dilantiknya Komjen Budi Gunawan menjadi Wakapolri menuai protes dari berbagai kalangan. Mereka meminta agar pengangkatan mantan Kalemdikpol itu dibatalkan.
Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola mengatakan, semenjak pengusulan BG sebagai calon Kapolri, perpolitikan tanah air menjadi gaduh. Ini juga menjadi sebab awal terjadinya ketegangan antara kedua penegak hukum, yaitu KPK dan Polri.
"Kami sebagai sebagian rakyat Indonesia yang ikut milih Jokowi-JK. Salah satu goncangan kegaduhan yang cukup signifikan adalah pengusulan dan pengangkatan BG sebagai calon kapolri, sekarang dilantik sebagai wakapolri," kata Thamrin di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (22/4).
Lebih lanjut, Thamrin menambahkan, politik akan lebih menjadi gaduh dengan pengangkatan BG sebagai wakapolri. Wanjakti, menurut dia, terlihat hanya mengerucut satu nama, yaitu BG dan kemudian diputuskan oleh Kapolri Komjen Badrodin Haiti.
Akademisi dari Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengatakan, pelantikan BG dianggap cacat hukum. Sebab, secara prosedur pengangkatan Wakapolri itu harus meminta persetujuan terlebih dahulu dari Presiden Jokowi.
"Kalau tidak ada persetujuan presiden, seharusnya itu bisa cacat hukum. Tapi saya tidak tahu itu sudah ada persetujuan presiden atau belum," kata Ade dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Rabu (22/4).
Ade menjelaskan, peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 52 tahun 2010 pasal 57 mengenai konsultasi kepada presiden untuk pengangkatan semua pejabat eselon 1A dan 1B. "Kalau Wakapolri itu kan eselon 1A," tegas Ade.
Sementara itu Koordinator Jogja Police Watch Baharudin Kamba mengatakan, pelantikan BG melanggar Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Berdasarkan peraturan tersebut, seharusnya pelantikan BG harus terlebih dahulu dikonsultasikan pada presiden.
"Seharusnya dikonsultasikan ke Presiden Jokowi, tapi kita tidak tahu itu. Apakah Jokowi tersandera oleh kepentingan politik," kata Baharudin pada wartawan, Yogyakarta, Kamis (23/4).
Koordinator Indonesian Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu mengatakan, pelantikan BG juga sudah membuat Jokowi melanggar komitmen Nawacita yang salah satunya terkait dengan pemberantasan korupsi.
"Kasus BG yang belum jelas ujungnya membuat citra Polri di mata masyarakat yang terpuruk menjadi semakin buruk," tuturnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Tak Beri Wejangan Khusus ke Gibran Jelang Debat Cawapres
Jokowi mengatakan Gibran hanya tinggal mengikuti debat saja.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Tak Akan Kampanye, Ganjar: Sangat Hormat, Apalagi Semua Netral
Terlebih, kata Ganjar, semua pihak juga ikut netral dalam menghadapi pemilu serentak 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaJokowi Mendadak Ogah Singgung Angka Hingga Sebut Nama Kapolri dan Panglima TNI, Ada Apa?
Selain tak mau menyebut nama Kapolri dan Panglima TNI, Jokowi enggan berbicara soal angka.
Baca SelengkapnyaJokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral
Netralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.
Baca Selengkapnya