Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merasa terhina, anggota DPRD DKI laporkan akun Cahyo Harimurti

Merasa terhina, anggota DPRD DKI laporkan akun Cahyo Harimurti Anggota DPRD melapor akun Cahyo Harimurti ke Polda Metro Jaya. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Muhammad Guntur melaporkan sebuah akun Facebook bernama Cahyo Harimurti ke Mapolda Metro Jaya. Dia merasa terhina dengan unggahan status akun tersebut yang dinilai telah mencemarkan nama baik seluruh anggota DPRD DKI Jakarta.

"Teman-teman perwakilan fraksi itu ada 40 orang dari 106 memberikan dukungan untuk melaporkan," kata Zaenal Mappirewa, perwakilan kuasa hukum Muhammad Guntur di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (16/5) malam.

Zaenal mengatakan, status akun tersebut telah menghina seluruh anggota DPRD DKI dengan kata kasar. Postingan itu juga menyebar di grup chat anggota DPRD DKI.

"Ada status yang mengatakan Monyet kepada DPRD DKI Jakarta. Yang menemukan status ini kemudian diupload oleh teman teman ke grup WA nya DPRD DKI Jakarta yang menimbulkan reaksi dari anggota DPRD. Yang tidak terima bahasanya kasar sampai dipanggil 'Nyet-Nyet monyet' gitu terus dilanjutin dengan upload foto-foto monyet," bebernya.

Laporan dengan nomor LP/2367/V/2017/PMJ/Dit itu dilengkapi barang bukti berupa gambar unggahan status yang dianggap menghina. Pemilik akun tersebut dianggap melanggar Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kasus ini akan terus berproses dan minggu depan saya dan tim pengacara akan kembali mendatangi Reskrimsus untuk membuat BAP. Apa lagi hinaan dan menyakiti hati orang. Kalau kita dihina dengan kata-kata binatang," tegas Guntur.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024
196 Anggota DPR Izin Tak Hadir Paripurna Jelang Pemilu 2024

291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas

Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Harapan Gibran Usai AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN
Harapan Gibran Usai AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN

Gibran enggan mengomentari diangkatnya AHY menggantikan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya
Terpilih Jadi Anggota DPRD Nganjuk, Ini Sosok Trihandy Cahyo Saputro Salah Satu Caleg dengan Suara Terbanyak di Indonesia
Terpilih Jadi Anggota DPRD Nganjuk, Ini Sosok Trihandy Cahyo Saputro Salah Satu Caleg dengan Suara Terbanyak di Indonesia

Ia mendapatkan suara terbanyak di tingkat DPRD Kota/Kabupaten di Jatim padahal bukan caleg petahana.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya