Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merasa tak layak berada di Lapas, napi di Jayapura tolak remisi

Merasa tak layak berada di Lapas, napi di Jayapura tolak remisi Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Remisi adalah salah satu hadiah yang paling ditunggu oleh setiap narapidana yang mendekam dalam lapas tahanan akibat perbuatan kriminalnya. Namun tidak dengan salah seorang tahanan dengan kasus tindak pidana makar bernama Filep Jacob Samuel Karma, yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Abepura, Kota Jayapura, Papua. Dia menolak pemberian remisi khusus HUT ke-69 Kemerdekaan RI.

"Saya menolak remisi itu karena sampai sekarang saya tidak merasa bersalah, mengapa saya harus menerima hukuman untuk perbuatan yang tidak saya lakukan," kata Filep kepada wartawan yang menjenguknya di Lapas Abepura, di Jayapura, seperti dikutip dari Antara, Senin (18/8).

Ia mengatakan, pemberian remisi kepadanya karena berkelakuan baik di lapas, terjadi setiap tahun selama ia ditahan pada 2005. Namun, ia selalu menolak pemberian remisi tersebut dengan dalih dirinya tidak bersalah.

"Saya tetap menolak remisi itu, karena remisi diberikan kepada orang yang bersalah, tetapi saya merasa tidak bersalah. Mereka selalu bilang itu kewajiban pemerintah. Apa perlu saya menyurat dengan kata-kata yang kurang baik, saya sudah bilang ke Kementerian Hukum dan HAM bahwa saya menolak remisi itu," ujar mantan pegawai di Kantor Gubernur Papua itu.

Filep yang akrap disapa Philip itu mengaku semakin yakin dirinya tidak bersalah, ketika mempedomani keputusan pengadilan Arbitrase PBB pada 2011 yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia harus membebaskan dia tanpa syarat, meskipun pada kenyataannya ia masih ditahan di Lapas Abepura.

"Mereka bilang saya dinyatakan bersalah lalu dihukum karena mengaku salah. Saya mengaku salah karena saya mengumpulkan massa lalu mengibarkan bendera (Bendera Bintang Kejora) lalu orasi, tapi dari aspek hukum tidak terpenuhi unsur hukum yang menyatakan makar, makanya saya tetap merasa tidak bersalah," ujarnya.

Filep Karma adalah pegawai di Kantor Gubernur Papua, yang diajukan ke pengadilan karena memobilisasi massa untuk menaikkan bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, 1 Desember 2004.

Pengibaran ini dilakukan untuk memperingati HUT ke-43 Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Pada 26 Mei 2005, dalam amar putusannya majelis hakim Pengadilan Negeri Jayapura menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara bagi Filep, dan ia menyatakan banding.

Vonis terhadap Filep itu tiga kali lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yakni lima tahun penjara.

Ia dituduh melakukan kegiatan makar karena ingin memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia dijerat Pasal 106 KUHP tentang perbuatan makar junto Pasal 50 KUHP.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
8 Kebiasaan Buruk Sehari-hari yang Bisa Picu Munculnya Stres

8 Kebiasaan Buruk Sehari-hari yang Bisa Picu Munculnya Stres

Tanpa kita sadari, sejumlah kebiasaan yang kita lakukan sehari-hari ternyata bisa menjadi penyebab terjadinya stres pada kehidupan kita.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe akan Dimakamkan di Papua

Lukas Enembe akan Dimakamkan di Papua

Lukas sempat minta berdiri. Saat dibantu kerabatnya untuk berdiri, tak lama kemudian Lukas mengembuskan napas terakhirnya.

Baca Selengkapnya
4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap

4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap

Ia mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.

Baca Selengkapnya
Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Sehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah

Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya