Merasa Ditipu Jual Beli Mobil, Seorang Pria Tembak Kepala Teman
Merdeka.com - M Jemmi (28) menembak Eep Sunjaya (50) di bagian kepala sebanyak dua kali. Jenazah Eep kemudian dibuang ke aliran Sungai Citarum. Perbuatannya itu dipicu rasa kesal karena merasa ditipu dari transaksi jual beli mobil Pajero.
Tahun lalu, korban menjual mobil Pajero seharga Rp170 juta kepada tersangka. Namun, beberapa waktu kemudian, mobil tersebut disita oleh pihak leasing karena ada permasalahan pembayaran.
Tersangka tak terima dan merasa ditipu hingga akhirnya menagih kembali uang yang telah dibayarkan kepada korban. Namun, upayanya tidak kunjung berhasil karena terus mendapat penolakan dari korban.
Akhirnya, pada Selasa (7/4) sore, tersangka bersama kedua temannya menjemput korban di kawasan Kabupaten Bandung. Mereka membawa korban ke Jalan Tol Soroja dan menanyakan soal piutang. Lagi-lagi usahanya itu tidak membuahkan hasil.
Karena kesal, tersangka menembakkan senjata api ke bagian kepala korban yang duduk di bagian kursi belakang. Dua teman tersangka pun terkejut dengan penembakan tersebut dan memutuskan untuk kabur.
Lalu, tersangka bergegas pulang ke rumahnya untuk mengambil besi katrol dan kawat besi. Setelah itu, dia membawa mobil berisi jenazah korban ke aliran Sungai Citarum, Curug Jompong. Di sana, besi katrol tersebut diikatkan ke jenazah sebelum dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat (10/4), Polres Cimahi mendapat laporan penemuan mayat. Setelah dilakukan penyelidikan, olah TKP, keterangan saksi, hingga autopsi kasus pembunuhan ini berhasil terungkap.
"Kami berhasil menahan satu tersangka penganiayaan. Ini akibat korban saat dulu menjual mobil Pajero harga Rp170 juta, ternyata mobil tersebut ditarik oleh pihak leasing," Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Selasa (28/4).
"Tersangka menagih uangnya kembali. Korban tidak mau. Karena sudah dongkol, korban ditembak tiga kali, satu meleset. Temannya (tersangka) kabur melarikan diri. karena merasa tidak tahu menahu kasus ini. kedua orang tersebut (teman tersangka) tidak terlibat tapi dilakukan pemeriksaan," ia melanjutkan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Di tempat yang sama, M. Jemmi membenarkan telah menembakkan peluru sebanyak tiga kali kepada korban. "Yang satu meleset kena kaca mobil. Jumlah hutang (korban) Rp170 juta sudah satu tahun lebih (belum dibayar)," ucap dia singkat.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaUcok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca SelengkapnyaViral video Pajero baru 2 bulan diserempet truk ugal-ugalan di jalan. Sikap pengemudi emak-emak jadi sorotan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca SelengkapnyaTerlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaIbunya pun tampak menangis karena tak menyangka jika dibelikan hadiah berupa mobil.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.
Baca SelengkapnyaAda saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaSebelum bertani pepaya, ia telah berkali-kali gagal membangun usaha di bidang lain.
Baca Selengkapnya