Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merasa dikriminalisasi, Fredrich minta seluruh advokat Indonesia boikot KPK

Merasa dikriminalisasi, Fredrich minta seluruh advokat Indonesia boikot KPK Fredrich Yunadi diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditahan Sabtu (13/1) malam. Sebelum diperiksa oleh penyidik, Fredrich minta kepada para advokat untuk memboikot KPK. Dia menilai KPK sudah melecehkan Mahkamah Konstitusi dan UU Advokat.

"Apa yang kalian saksikan ini sudah terjadi kriminalisasi terhadap profesi advokat. Mereka sudah melecehkan putusan Mahkamah konstitusi dan undang-undang advokat," kata Fredrich di KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1).

Dia menilai pihak KPK tidak memiliki bukti apa-apa terkait penangkapannya. Menurutnya, penyidik KPK berbohong terkait kejadian kecelakaan Novanto saat itu.

"Mereka tidak ada bukti dan apa yang dikatakan saya mendengar daripada berita seolah-olah saya dicari seharian itu adalah bohong semuaa," lanjut Fredrich.

Dia juga meminta kepada para advokat seluruh untuk memboikot KPK. Tetapi Fredrich tidak merinci cara apa yang harus dilakukan para advokat untuk memboikot KPK.

"Jadi di sini saya mengimbau advokat seluruh Indonesia boikot KPK," tegas Fredrich.

Dikonfirmasi terpisah, menurut Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Fredrich diperiksa sebagai tersangka. Dia diperiksa dalam kasus menghalang-halangi penyidikan dalam mega korupsi e-KTP dengan tersangka kliennya saat itu Setya Novanto.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP