Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menyesal, penculik bayi di Depok siap dihukum mati

Menyesal, penculik bayi di Depok siap dihukum mati rumah bayi aditya hamizan. ©2018 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - JM (43), wanita yang melakukan penculikan terhadap bayi Aditya Hamizan Purnomo mengakui menyesali perbuatannya. Dia pun meminta maaf kepada keluarga bayi Aditya.

"Saya nyesel, kasihan sama anak saya," katanya, Selasa (1/4).

Wanita tiga anak dan dua suami itu pun mengaku pasrah akan hukuman yang akan diterimanya. Dia mengaku sudah melakukan kesalahan besar karena menculik bayi tetangganya.

"Saya sudah pasrah, dihukum mati juga saya terima. Saya udah salah besar. Saya minta maaf sebesar-besarnya. Saya dihukum apapun saya terima," akunya.

JM mengaku tidak mampu harus jauh dari anak. Karena saat ini dirinya mendekam di sel Polresta Depok.

"Saya merasakan ini jauh dari anak bagaimana rasanya. Saya kemarin seperti kemasukan setan gitu tidak memikirkan bagaimana rasanya," ucapnya terisak.

Alasan dirinya menculik pun karena ingin mendapatkan kasih sayang dari suami keduanya. Dia mengaku tidak ada niat untuk menjual bayi tersebut pada orang lain.

"Kalau mau jual (bayi) ngapain saya beli perlengkapan kayak gini," akunya.

Sebelum menculik, JM sudah melakukan pemantauan sebelumnya. Karena rumah pelaku tidak jauh dari rumah korban sehingga dia sudah memahami situasinya.

"Dia (korban) kan baru juga ngontrak di situ," tambahnya.

Akibat perbuatannya, JM harus berpisah dengan ketiga anak dan suaminya. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP