Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menyaru Jadi Karyawan Perusahaan Provider, Dua Pria di Bali Curi 25 Modem dan Router

Menyaru Jadi Karyawan Perusahaan Provider, Dua Pria di Bali Curi 25 Modem dan Router Kedua tersangka di Mapolda Bali, Jumat (17/12). ©2021 Merdeka.com/Moh. Kadafi

Merdeka.com - Kedua pelaku di Mapolda Bali, Jumat (17/12).

Dua pria dengan mudah mencuri 25 unit modem internet dan router WiFi dari sejumlah lokasi di Bali. Mereka beraksi dengan cara menyamar sebagai petugas atau teknisi salah satu perusahaan provider jaringan internet.

Pelaku berinisial TW (29) dan YI (22). Keduanya sudah ditangkap.

"Mereka melakukan pencurian router modem WiFi berlangganan (atau) WiFi berbayar. Ada 25 TKP. Di Tabanan 22 TKP dan 3 TKP di Denpasar," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan di Mapolda Bali, Jumat (17/12).

Aksi para pelaku ini terungkap setelah perusahaan provider mendapat keluhan para pelanggan. Mereka mengadukan gangguan internet di daerah Tabanan dan Denpasar pada 13 November 2021.

Keluhan itu ditindaklanjuti dengan pengecekan ke sejumlah lokasi. Setelah dicek ke rumah pelanggan, ternyata ternyata ont atau modem yang terpasang di rumah pelanggan telah hilang.

"Dari pihak provider menelusuri semua laporan gangguan yang diadukan pelanggan. Ternyata ada 12 modem di Denpasar yang telah dicabut atau hilang dan di Tabanan ada sebanyak 22 modem yang hilang. Akibatnya pihak provider mengalami kerugian Rp17 juta," imbuh Ary

Provider melaporkan pencurian ini ke Polda Bali. Penyelidikan pun dilakukan. Setelah mengecek CCTV di sejumlah TKP, pelaku teridentifikasi. Keduanya ditangkap di tempat berbeda di Kabupaten Badung, Bali.

"Dua orang pelaku saat diamankan menggunakan pakaian dan ID card palsu salah satu perusahaan provider ternama," ujarnya.

Pelaku Putus Jaringan Internet Korban

Sementara itu, modus operandi para pelaku menyamar sebagai salah satu petugas teknisi. Sebelum melakukan aksinya para pelaku melakukan pemantauan.

Setelah ada target, para pelaku memutus jaringan dengan memanjat tiang menggunakan tangga aluminium. Mereka kemudian mendatangi pelanggan dan mengaku sebagai karyawan yang ditugaskan untuk memperbaiki jaringan. Mereka berpura-pura mengganti modem.

Pelaku kemudian membawa modem dari rumah korban dan berjanji akan mengembalikannya setelah diperbaiki. "Saat melakukan aksinya, mereka membawa motor dan berboncengan. Satu pelaku membawa tangga dan mencabut kabel. Setelah mati, dia akan mendatangi pelanggan internet dan menggunakan baju salah satu mitra provider dan kartu identitas dan membawa modem dan tidak dikembalikan lagi ke pelanggan," ujarnya.

Sementara itu, satu modem WiFi mereka jual seharga Rp180 ribu hingga Rp190 ribu melalui media sosial Facebook. "Ada penadahnya dan dijual melalui medsos dan laku," ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 25 unit modem WiFi, dua seragam merah putih, indentitas palsu, satu unit sepeda motor Honda Vario dengan Nopol DK 2943 GK dan tangga aluminium.

"Uang hasil kejahatan dipakai untuk kehidupan sehari-hari. Untuk kerugian Rp 17 juta," ujarnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP