Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menyambut Natal, 9 narapidana Lapas Purwakarta dapat remisi bebas

Menyambut Natal, 9 narapidana Lapas Purwakarta dapat remisi bebas Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menjelang hari Raya Natal yang jatuh pada Jumat (25/12) mendatang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Purwakarta memberikan remisi terhadap sembilan narapidana umat Kristen.

"Umat kristiani yang menghuni Lapas sebanyak 14 orang dan yang diusulkan dapat remisi sebanyak sembilan orang," ujar Kepala Lapas Purwakarta Warsianto di kantornya, Jalan Suta Atmaja, Selasa (22/12).

Menurut Warsito, sembilan orang tersebut merupakan penghuni lapas yang terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba hingga pidana umum.

"Masa tahanan paling lama dari yang menerima remisi yakni pidana penjara delapan tahun. Harusnya dia bebas Januari 2016 namun karena remisi jadi bebas pada hari Natal nanti," katanya.

Selain merujuk pada aturan perundang-undangan, pemberian remisi itu juga mempertimbangkan sikap dan etika para napi.

Adapun penghuni Lapas Purwakarta saat ini didominasi oleh para napi kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebanyak 135 napi. Kemudian kedua terbesar terbanyak yakni 100 napi kasus pencurian dan perampokan. selain itu, di lapas kelas II A Purwakarta juga diisi dengan satu orang Napi kasus Teroris Poso.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP