Menyamar Jadi Pekerja, Komplotan Pencuri Gasak Barang Rp135 Juta di Stadion Jatidiri
Merdeka.com - Polisi mengungkap kasus pencurian puluhan material keran proyek pembangunan Stadion Jatidiri Semarang. Tiga pelaku dihadiahi timah panas karena melawan saat akan ditangkap.
Para pelaku yakni Bima Fady (30) warga Jakarta Pusat, Yudid Haryanto (46) warga Jakarta Utara, dan Suyanto (50) warga Jakarta Utara.
Kepada Polisi Bima Fady mengaku menunggu para buruh dan pegawai proyek telah selesai dalam bekerja. Saat kondisi sepi, dia dan kedua temannya langsung bergerak agar tidak dicurigai.
"Saya nunggu sepi dulu. Jadi, kalau para buruhnya sudah pada pulang, kami baru bergerak agar tidak dicurigai. Ya kami nunggu momentum," kata Bima saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Selasa (27/1).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan komplotan ini ternyata pernah melakukan hal serupa di beberapa kota Jawa Timur. Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyamar dan mengaku sebagai pegawai proyek untuk bisa menggondol sejumlah barang bernilai.
"Pelaku ini spesialis lintas kota dan provinsi, jika merujuk pada rekam kejahatannya pernah beraksi di Surabaya, Gresik, Semarang," kata Auliansyah, Selasa (28/1).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku berbagi tugas dalam menjalankan aksinya. Baru kondisi sepi tiga pelaku sebagai eksekutor langsung mengeksekusi. Usai berhasil menguras barang berharga, oleh dia langsung di jual ke pengepul barang, Ahmad Toyib (33), warga Maja, Lebak, Banten.
"Tiga eksekutor ini yang memiliki ide untuk mencuri barang-barang material bangunan. Dan sudah melakukan pencurian selama satu tahun," jelasnya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengungkapkan, atas perbuatan para komplotan ini, pemborong dari proyek revitalisasi Stadion Jatidiri diketahui mengalami kerugian hingga Rp135 juta.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 80 kotak keran kamar mandi, rompi seragam proyek, palu, dan helm proyek. Sedangkan untuk pengepul asal Banten tersebut pun akhirnya turut diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku pengepul asal Banten ini bertugas menjual kembali dengan harga lebih murah. Atas kasus ini, para tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 ,4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tutup Asep Mauludin.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sariningsih, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaArus lalu lintas menuju kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan Jakarta, terpantau macet parah pada Sabtu (3/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lebih dari 42 ribu penumpang telah diberangkatkan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan beberapa stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.
Baca SelengkapnyaMassa pendukung Ganjar-Mahfud bikin suasana SUGBK tampil dalam nuansa dominan warna merah-putih.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPascatragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 silam, Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang tidak pernah lagi digunakan
Baca SelengkapnyaSejumlah toko tutup di depan Pasar Tanah Abang Blok A di Jakarta pada Jumat (12/4/2024).
Baca Selengkapnya