Menunggu janji Polri bongkar capim KPK jadi tersangka
Merdeka.com - Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sampai hari ini menyisakan 19 orang, untuk masuk ke tahap seleksi selanjutnya hingga akhir masa pemilihan nanti. Namun, di tengah serunya persaingan antar Capim KPK tersebut, tiba-tiba muncul kabar tak sedap dari pihak Bareskrim Mabes Polri.
Pada Jumat (28/8) siang kemarin, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan, di antara 19 orang yang mengikuti seleksi Capim KPK, ada yang tersandung perkara hukum. Bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Budi mengatakan, saat pihak Pansel KPK meminta rekomendasi darinya mengenai nama-nama Capim KPK yang saat ini sedang diseleksi, pihaknya telah memberikan 'tanda khusus' pada beberapa nama ditengarai tersangkut kasus saat ini sedang ditangani Mabes Polri.
"Pokoknya di antara 48 nama yang waktu Pansel minta rekomendasi saya. Tapi enggak tahu, lolos atau enggak. Sekarang saya enggak mengamati (19 capim KPK). Pokoknya sudah ada satu. Pengembangan berjalan. Saya terbukalah, tetapi ini kan kerahasiaan," kata Budi Waseso.
Meski demikian, Budi mengaku pihaknya akan tetap membiarkan proses seleksi Capim KPK dilakukan oleh Pansel tetap berjalan. Sebab, dia mengaku enggan dianggap mengintervensi proses seleksi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Mendengar kabar tak sedap itu, salah seorang anggota Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, langsung mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (28/8) malam. Yenti beserta anggota pansel lainnya mengaku tak mengetahui jika ada salah satu calon pimpinan KPK lolos seleksi tahap tiga ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim. Sebab, dari catatan hukum 48 Capim KPK diberikan Kabareskrim beberapa waktu lalu, baru ada satu alat bukti di mana ada calon yang jadi tersangka.
"Tadi kan kita sebenarnya enggak tahu kalau sudah ditetapin tersangka. Kita tahunya dari media. Tadi pagi tuh kami menentukan hasil wawancara kesehatan termasuk kesehatan jiwa. Kita lagi performance, itu kita tanya bagaimana kemungkinan-kemungkinannya dari 19 orang itu. Ternyata pas lagi ngecek 19 orang itu, tiba-tiba setelah salat Jumat, sms masuk, bahwa Kabareskrim menyatakan 1 orang dari 19 itu sudah dijadikan tersangka. Saya mau konfirmasi dong. Memang saya mau lihat, kan harus kita dalami gitu loh" kata Yenti.
Sementara itu, Juru Bicara Pansel Capim KPK Jilid IV, Betti Alisjahbana mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi salah satu calon telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Namun, salah satu kandidat itu sudah digugurkan Pansel KPK.
"Iya kami sudah dapat informasi. Nama itu memang sudah kami gugurkan," kata Betti saat dikonfirmasi.
Betti membenarkan jika calon menyandang status tersangka itu merupakan salah satu dari 19 nama yang lolos seleksi tahap III. Bahkan, menurut dia, orang itu sempat mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan seleksi tahap IV, yang digelar pada Senin (24/8) sampai Rabu (26/8).
Dia mengatakan, informasi adanya nama calon ditetapkan sebagai tersangka diterima usai pihaknya mengumumkan 19 kandidat yang masuk seleksi tahap IV. Menurut dia, Pansel Capim KPK langsung menggugurkan nama calon itu, hingga dipastikan jika nama itu tidak akan masuk dalam delapan daftar nama yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Ketika dikonfirmasi kapan nama Capim KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri itu akan dirilis, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E. Simanjuntak berjanji, akan mengungkap nama Capim KPK yang menjadi tersangka itu pada hari Senin esok.
Victor mengaku, kasus yang disebut-sebut melibatkan Capim KPK tersebut merupakan perkara yang saat ini sedang ditanganinya.
"Ada laporannya ke saya. Saya janji hari Senin (31/8) sore saya rilis," ujar Victor.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaOJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya
Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota
Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaCak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUnggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaPPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca Selengkapnya