Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Yuddy serang balik, sebut revisi UU KPK ide DPR

Menteri Yuddy serang balik, sebut revisi UU KPK ide DPR cover draf RUU KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi membantah bila revisi Undang-undang KPK berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut ada logo kepresidenan dalam draf itu.

Yuddy malah melawan balik tudingan DPR itu. Menurutnya, usulan revisi undang-undang lembaga antikorupsi itu justru ide para anggota dewan.

"Itu kan urusannya di DPR, bukan urusan pemerintah, itu kan datang dari DPR," kata Yuddy usai mendampingi presiden di lokasi pengeboran MRT di Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Sejauh ini, kata Yuddy, Jokowi soal revisi UU KPK justru berkomitmen jadikan KPK makin kuat. Meski bersikap tidak setuju, namun pemerintah tetap menghormati inisiatif DPR tersebut.

"Pemerintah menghargai bahwa masalah revisi undang-undang KPK itu merupakan kewenangan lembaga legislatif, tentunya akan dibahas juga oleh pemerintah tapi inisiatif pembahasannya kan kewenangan lembaga legislatif jadi pemerintah tidak mencampuri ya," jelas Yuddy.

Dirinya bahkan mengklaim bahwa Jokowi tetap konsisten mendukung KPK. "Jadi kalau ditanyakan bagaimana sikap bapak presiden, sampai saat ini presiden sikapnya sama seperti yang sebelumnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Muslim Ayub, Rabu (7/10) kemarin, mengungkapkan pemerintah Jokowi tidak berterus terang soal revisi undang-undang KPK. Dia mempertanyakan draf revisi yang beredar memakai logo presiden yang seakan membuktikan draf tersebut berasal dari pemerintah.

"Pemerintah enggak berterus terang, buktinya dalam logo drafnya ada lambang presidennya. Kita (DPR) hanya sebagai pengusul saja. Kalau soal dari mananya, ya dari pemerintah," kata Muslim di Komplek Senayan, Jakarta.

Muslim menilai sikap pemerintah Jokowi seperti menutupi keberadaan revisi UU KPK dengan membalik badan. Menurutnya, Presiden Jokowi terkesan begitu takut apabila menerima protes dari masyarakat dan lembaga pemerintah lain mengenai revisi UU tersebut.

"Presiden sikapnya jadi balik badan begitu, presiden memang begitu, kalau ada protes dari empat sampai lima lembaga membuat takut presiden untuk bicara. Mengingat sebelumnya bahasan tentang RUU KPK mendapat protes dari masyarakat, maka DPR langsung berinisiatif saja untuk mengusulkan," katanya kepada awak media.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku mendapatkan draft tersebut pada Selasa (6/10) di ruang Baleg DPR. Sehingga, draft yang diterima anggota dewan kemarin adalah draft milik pemerintah.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP