Menteri Yohana sebut Perppu kebiri masih perlu dikaji ulang
Merdeka.com - Meski menyetujui adanya kebiri bagi pelaku kekerasan seksual pada anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Yembesi mengungkapkan masih kaji ulang aturan tersebut.
"Beberapaminggu terakhir banyak pro kontra untukkebiri, ada yang setuju dan tidak. Saya sebagai akademisi tetap harus lihat respon akan hal ini. Oleh sebab itu, bersama Menteri Sosial, Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Jaksa Agung, Kriminolog UI, UNICEF kami akan tinjau ulang lagi akan kebiri," Kata Yasona di Gedung PP-PA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Yohana menjelaskan, selain melihat respon kalangan umum, dirinya pun mempertimbangkan negara seperti China, Amerika, yang memiliki undang-undang kebiri, namun bukan solusi untuk menghukum pelaku seksual pada anak.
"Dan di Indonesia juga sebenarnya menurunkan angka seksual pada anak dengan kebiri belum signifikan. Belum ada kajian ilmiahnya," paparnya.
Lanjutnya, oleh karena Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) di Indonesia mengenai perlindungan anak yang salah satunya terobosan kebiri ini, pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait akan baik atau tidaknya hukuman tersebut.
"Dan oleh sebab itu, kami nanti akan adakan seminar dengan Menteri Sosial, kriminolog UI, Komnas Perempuan, pada 5 November nanti. Dan selanjutnya tanggal 10 November kami akan undang Jaksa Agung, UNICEF, Mensos, Menteri Kesehatan, dan yang berkaitan untuk bahas ini.Semua akan dipakai untuk referensi perppu yang dibuat pemerintah untuk perlindungan anak," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaKemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus
Unit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya
Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.
Baca SelengkapnyaSeberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki
Walau anak laki-laki kerap tidak dibolehkan untuk menangis, namun menangis ternyata penting untuk bisa tetap dilakukan anak laki-laki.
Baca Selengkapnya7 Cara Menghilangkan Kebiasaan Buruk Anak yang Bisa Diterapkan oleh Orangtua
Terdapat cara yang bisa diterapkan oleh orangtua untuk menghilangkan sejumlah kebiasaan buruk yang dimiliki oleh anak.
Baca SelengkapnyaRespons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca Selengkapnya