Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Yasonna sebut sipir jangan halangi BNN berantas narkoba

Menteri Yasonna sebut sipir jangan halangi BNN berantas narkoba Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly belum dapat laporan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso soal petugas sipir yang menghalangi petugas BNN saat penggeledahan dan penggerebekan narkoba di Lapas. Namun jika ada petugas sipir atau lapas terlibat kasus narkoba, Yasonna minta segera dilaporkan ke Kemenkum HAM.

"Beritahu saja ke kita siapa saja orangnya nanti ditindaklanjuti," kata Yasonna di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (26/1).

Yasonna meminta petugas sipir atau lapas tak boleh menghalangi petugas BNN dan aparat kepolisian jika saat penggeledahan dan penggerebekan bandar narkoba di Lapas. Apabila petugas sipir atau lapas menghalangi akan ditindak tegas atau pemecatan.

"Sipir (petugas lapas) kalau ada permintaan penggeledahan harus dikasih, enggak bisa begitu (menghalangi)," kata dia.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluh sulitnya mengungkap peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sebab utamanya karena petugas sipir menghalangi atau menghambat proses penggerebekan dan penggeledahan.

Tak mau kalah menghadapi ulah petugas lapas, BNN sudah memiliki strategi. Petugas BNN bakal menyerbu lapas yang dijadikan sarang narkoba apabila petugas sipir lapas menghalangi.

"Kita tidak bisa menangkap yang bersangkutan (bandar narkoba), permasalahan mendasar lapas aturan yang diikuti, kita tidak bisa masuk menebus lapas, ternyata ada yang mempertahankan oknum lapas itu yang bermain dengan bandar narkoba," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di kantornya, Cawang, Rabu (26/1). (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP