Menteri Yasonna sebut napi tewas di Lapas Banceuy karena bunuh diri
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menegaskan, kematian salah satu penghuni Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat yang menyebabkan terjadinya kerusuhan sudah bisa dipastikan. Yasonna memastikan bahwa napi bernama Undang Kosim (54) itu tewas karena bunuh diri.
"Dia bunuh diri," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said Kav 22C Jakarta Pusat, Senin (25/4).
Info tersebut, kata Yasonna, diberitahu oleh pihak kepolisian yang menangani kasus ricuh dan kematian napi tersebut. "Itu kata polisi, polisi yang bilang," tegasnya.
Meski hasil autopsi belum keluar, Yasonna memastikan bahwa Undang Kosim memang bunuh diri. Yasonna menyebut bahwa ada bukti Undang bunuh diri.
"Itu pokoknya ada alat buktinya," singkatnya.
Sebelumnya pada Sabtu pagi terjadi kerusuhan di Lapas Banceuy Bandung, Jawa Barat. Kerusuhan itu dikarenakan salah seorang napi tewas. Para napi lain menduga napi yang tewas itu akibat dianiaya para sipir. Karena isu itu emosi para warga binaan tersulut dan berujung pada pembakaran Lapas.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, semua korban tewas akibat benda tumpul, bukan senjata tajam. Luka bekas pukulan itu utamanya paling dominan berada di kepala.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan olah TKP dan menunggu hasil autopsi keempat jenazah di RS Bhayangkara Palembang.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat dilakukan autopsi yang dilakukan oleh dokter ahli forensik Bhayangkara Jambi, Dokter Erni Situmorang, ternyata ditemukan sejumlah luka di tubuh AH.
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaMeutya Hafid dipastikan kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan warga dari Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnya