Menteri Tjahjo: ASN di Daerah PSBB Masih Berlaku Sistem Kerja dari Rumah

Merdeka.com - Sudah dua kali Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memperpanjang masa kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). WFH bagi PNS berakhir pada 29 Mei 2020.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan, bagi ASN di daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih diberlakukan sistem bekerja dari rumah.
"Selama daerah masih menerapkan PSBB, ya ASN WFH," kata Tjahjo kepada Liputan6.com, Selasa (26/5).
ASN yang bekerja di kantor hanya dikhususkan kepada mereka yang pekerjaannya tidak bisa dilakukan di rumah.
"Kecuali piket terkait tugas pelayanan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo memperpanjang Work From Home (WFH) atau kerja di rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai dengan 29 Mei 2020. Sebelumnya, PNS diharuskan kerja dari rumah hanya sampai 13 Mei 2020.
Keputusan itu tercantum dalam Surat Edaran Men-PANRB Nomor 54 Tahun 2020, yang mengubah SE Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Surat tersebut pun ditandatangani Tjahjo, Selasa 12 Mei 2020.
"Diperpanjang sampai 29 Mei 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," tulis surat edaran itu dikutip Liputan6.com, Selasa (12/5).
Tak ada perubahan yang berarti dalam SE tersebut, selain hanya mengatur tentang masa waktunya saja.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca Selengkapnya
Sistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?
Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Perencanaan Prabowo Gegabah, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Rela Mereka Mati Sia-Sia
Ganjar mengungkapkan kebijakan impor alutsista bekas mempunyai risiko besar bagi sistem pertahanan dan keamanan nasional.
Baca Selengkapnya
TKN Jamin Prabowo Perhatikan Nasib Seniman dan Pekerja Kreatif: Beliau Pecinta Seni
Menurut Domimggus, mengalirnya dukungan ke paslon nomor urut 02 jadi sinyal rakyat telah berkehendak ingin dipimpin oleh Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur
Azwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN
Baca Selengkapnya
Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.
Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB
Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca Selengkapnya