Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Tedjo sebut kasus Munir bukan pelanggaran HAM

Menteri Tedjo sebut kasus Munir bukan pelanggaran HAM Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno ke KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kasus pembunuhan aktivis HAM Munir belum mencapai titik terang. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Laksamana (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, pembunuhan aktivis Munir bukan kasus pelanggaran HAM berat, sehingga pemerintah tak usah membentuk pengadilan HAM untuk mengungkap kasus pembunuhan itu.

"Tidak masuk ke sana (pelanggaran HAM). Munir itu masalah orang per orang. Ini yang masuk pelanggaran HAM berat," kata Tedjo di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (26/5).

Selain itu, mantan Kasal ini mengatakan, soal peristiwa penembakan mahasiswa Trisakti, pengadilan sudah memvonis para pelaku. Karena, kasus itu sudah ditangani pengadilan militer pada tahun lalu.

"Sudah pernah dihukum orangnya, apa mau dicari lagi?," ujarnya.

Seperti diketahui, Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda Indonesia, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena terbukti sengaja menaruh Arsenik dalam makanan Munir. Namun, Pollycarpus mendapatkan bebas bersyarat atas kasus pembunuhan Munir. Hal itu berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor W11.PK.01.05.06.0028 Tahun 2014 tanggal 13 November 2014.

Untuk diketahui, Munir Said Thalib pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika dia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda pada September 2004 lalu.

Munir diduga meninggal dunia karena keracunan arsenikum di makanan atau minumannya saat di dalam pesawat. Kasus ini sampai sekarang masih belum ada titik jelas, bahkan kasus ini telah diajukan ke Amnesty Internasional dan tengah diproses. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP