Menteri Susi ledakkan kapal ikan asing di Langsa
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meledakkan serta menenggelamkan Kapal Ikan Asing (KIA) yang beroperasi di perairan Indonesia, Selasa (20/10) di Kota Langsa.
Kapal Ikan Asing KM KHF 1780 yang dimusnahkan itu ditangkap tanggal 26 Maret 2015 lalu. Setelah melalui proses hukum yang berlaku di Indonesia, Pengadilan Negeri Kota Langsung memutuskan untuk memusnahkan dengan cara diledakkan.
"KIA merupakan kapal trawl penangkapan ikan berbendera Thailand, No KHF 1780 di tangkap oleh kapal patroli Mabes Airud Zaitun 3014 tepatnya di koordinat 05' 042" 65 LU - 090' 031" 073 BT sekitar utara perairan Langsa," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Teuku Diauddin, Rabu (21/10).
Sementara itu perwakilan Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP), Rina Hadirini menambahkan, KIA bendera Thailand melakukan pelanggaran melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap, ABK kapal pun tidak memiliki dokumen (paspor).
"Peledakan serta pemusnahan barang bukti KIA ini juga dilakukan secara bersamaan di seluruh Indonesia, dan keseluruhan ada empat (4) lokasi secara serentak," ujar Rina.
Sekira pukul 11.00 WIB prosesi peledakan KIA berhasil diledakkan serta ditenggelamkan di perairan Langsa.
"Peledakan kapal asing sebagai wujud keseriusan Pemerintah Republik Indonesia untuk memberantas illegal fishing di perairan Indonesia dan demi mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya