Menteri Siti soal Deforestasi: Pesan Presiden, Membangun Perhatikan Dampak Lingkungan
Merdeka.com - Greenpeace Indonesia mengkritik pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, yang menyebut pembangunan besar-besaran di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh berhenti hanya karena alasan emisi karbon atau deforestasi. Siti Nurbaya dinilai mendukung terhadap pembangunan skala besar yang berpotensi merusak lingkungan.
Tudingan Greenpeace ditanggapi Siti. Dia meminta para LSM membaca secara utuh terkait penjelasannya saat menjadi pembicara di Universitas Glasgow, Selasa (2/11).
"Jangan sepotong melihatnya dan harus jernih serta obyektif," kata Siti kepada merdeka.com, Jumat (5/11).
Dia menjelaskan. Pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) padanya sangat jelas. Bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah harus seiring dengan kebijakan untuk menurunkan deforestasi dan emisi. Agar terciptanya keseimbangan.
"Pesan Bapak Presiden sangat jelas. Bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah harus seiring sejalan dengan kebijakan untuk menurunkan deforestasi dan emisi. Harus Ada keseimbangan," bebernya.
Siti juga menjelaskan. Jokowi menekankan kepada setiap kementerian untuk membangun apapun harus selalu memperhatikan lingkungan dan dampaknya.
"Presiden menekankan kepada setiap kementerian dalam membangun apapun harus memperhatikan lingkungan dan dampaknya," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Greenpeace Indonesia mengkritik terkait pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya soal pembangunan besar-besaran di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh berhenti karena emisi karbon atau deforestasi. Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace, Kiki Taufik menyayangkan pernyataan Siti Nurbaya yang mendukung terhadap pembangunan skala besar yang berpotensi merusak lingkungan.
"Sangat disayangkan Indonesia memiliki menteri lingkungan hidup yang pro terhadap pembangunan skala besar yang berpotensi merusak lingkungan hidup," katanya dalam akun instagram greenpeance dikutip merdeka.com, Kamis(4/11).
Dia mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya menjadi pengawal garda terdepan memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan haknya berupa lingkungan yang baik sesuai UUD 1945.
"Perlu diingat saat ini kita berada dalam ancaman krisis yang dampaknya akan lebih besar daripada pandemi saat ini dan kita berada di bumi yang sama," bebernya.
Sebelumnya, Menteri Siti Nurbaya menegaskan pembangunan besar-besaran di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi. Hal tersebut dikatakan dalam acara diskusi di Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Selasa (2/11).
Dia menjelaskan FoLU Net Carbon Sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation. Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Sehingga terjadi netralitas karbon sektor kehutanan di antaranya berkaitan dengan deforestasi pada tahun 2030.
"Bahkan pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif, atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan. Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," kata Siti dikutip dalam keterangan pers, Kamis (4/11).
Siti juga menjelaskan alasan Indonesia masih melakukan deforestasi. Salah satunya untuk pembangunan jalan warga pedalaman di daerah Kalimantan dan Sumatera yang selama ini harus melewati jalan setapak di hutan.
"Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya," kata Siti.
Data kementerian LHK, lebih dari 34 ribu desa berada di kawasan hutan dan sekitarnya. Dengan kondisi tersebut, Siti menilai perlu adanya deforestasi agar masyarakat memiliki akses jalan.
Dalam kesempatan yang sama, kata Siti, melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan sehingga terjadi netralitas karbon sektor kehutanan pada tahun 2030. Menurutnya, kekayaan alam Indonesia termasuk hutan harus dikelola pemanfaatannya menurut kaidah-kaidah berkelanjutan di samping tentu saja harus berkeadilan.
"Kita juga menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia," bebernya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden juga berharap IKN nantinya bisa menjadi menjadi pusat ecotourism atau wisata lingkungan seiring penataan kawasan hutan di sana.
Baca SelengkapnyaJokowi optimistis Upacara Peringatan ke-79 Kemerdekaan RI bisa digelar di IKN.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, isu pemakzulan presiden di tengah proses pemilu sangat tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, industri pertambangan juga diwajibkan untuk membangun smelter di lokasi yang dekat dengan sumber bahan baku.
Baca SelengkapnyaJokowi berbicara soal rencana turun gunung untuk kampanye di Pemilihan Presiden 2024.
Baca SelengkapnyaHadi meninjau sedikitnya 3 lokasi pengembangan kawasan dan infrastruktur Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca Selengkapnya