Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Rusia Beri Pesan ke Warganya di Bali: Patuhi Aturan, Jika Melanggar Ditindak

Menteri Rusia Beri Pesan ke Warganya di Bali: Patuhi Aturan, Jika Melanggar Ditindak Bule di Bali langgar protokol kesehatan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko menanggapi banyaknya warga Rusia berlibur ke Bali untuk mengindari wajib militer di Rusia. Pihaknya menyebutkan Bali bukan destinasi utama bagi warga Rusia dan saat ini warga Rusia yang berada di Indonesia mencapai 70 ribu orang.

"Saya tidak bisa bilang Bali salah satu destinasi utama. Karena sebelum Covid-19 ada lebih dari 150 ribu orang dan sekarang 70 ribu orang (di Indonesia). Kami lihat jumlahnya justru turun dari sebelum Covid-19," kata dia saat konferensi pers di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (31/3).

"Persahabatan antara dua negara, kami mengharapkan bisa melakukan segalanya untuk meningkatkan jumlah turis bisa kembali seperti dulu," imbuhnya.

Dia berpesan kepada warga Rusia yang berlibur di Indonesia, khususnya Bali untuk menaati aturan. Bila melakukan pelanggaran, dia meminta warga Rusia bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

"Kami yakin bahwa warga kami yang datang ke Indonesia punya rasa kewajiban untuk menaati hukum di Indonesia. Jadi kalau mereka melanggar, mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, tidak peduli dari negara mana pun," ujarnya.

Diketahui, Pariwisata Bali sedang menjadi sorotan luas. Bukan karena alamnya, namun ulah para pelancong luar negeri. Hampir setiap hari selalu muncul kasus-kasus pelanggaran.

Banyak para turis asing ini bikin onar, beraktivitas tanpa menaati aturan. Misalnya saja mereka mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan surat dan helm, ugal-ugalan, membuat KTP palsu, menyalahgunakan izin tinggal hingga bekerja dan berbisnis secara ilegal.

Gubernur Wayan Koster menegaskan upaya 'bersih-bersih' Bali dari bule bermasalah. Namun, dia mengakui hal tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan tidak bisa terburu-buru.

"Semuanya kita lakukan secara berhati-hati, agar tidak kontraproduktif dengan upaya kita untuk memulihkan pariwisata dan perekonomian Bali," kata Koster di Bali.

Selanjutnya, Wayan Koster berencana akan mencabut Visa On Arrival (VoA) kepada Rusia dan Ukraina.

"Mengenai tindakan yang lain, saya sudah bersurat kepada bapak Manteri Menkum HAM dan ditembuskan kepada Ibu Menlu untuk mencabut Visa on Arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," tegasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi

Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali

Baca Selengkapnya