Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Rini tertawa dilaporkan ke KPK oleh politisi PDIP

Menteri Rini tertawa dilaporkan ke KPK oleh politisi PDIP Menteri BUMN Rini Soemarno. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III, Masinton Pasaribu melaporkan Menteri BUMN Rini Soemarno ke KPK. Mantan aktivis itu menuding bahwa Rini menerima gratifikasi dari Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.

Laporan Masinton ternyata dianggap sepele oleh Rini. Bekas Ketua Rumah Transisi Jokowi-JK itu bahkan menganggap yang dilakukan kader PDIP tersebut sesuatu hal lucu. Sehingga dirinya tertawa lebat mendengar pengaduan dugaan gratifikasi tersebut.

"Ha-ha-ha. Saya ketawa saja," kata Rini santai, usai membuka CFO BUMN Forum di Jakarta, Selasa (22/9).

Tidak ada penjelasan mendalam dari Rini perihal laporan kepada KPK itu. Dia berjanji bakal memberikan tanggapan resmi tentang masalah ini melalui rilis dari kementeriannya. "Biar kementerian yang kasih press rilis saja," ungkapnya.

Sebelumnya, Masinton mengatakan dalam dokumen yang diserahkannya ke KPK, gratifikasi yang diterima Rini berupa alat perlengkapan rumah yang harganya cukup fantastis. Barang itu diberikan RJ Lino pada 16 Maret 2015.

"Saya menyampaikan info dan minta klarifikasi berkaitan dengan dugaan gratifikasi Dirut Pelindo kepada Menteri BUMN tanggal 16 Maret 2015 pengadaan perabotan di rumah Menteri BUMN sesuai dokumen ini," kata Masinton usai melaporkan dugaan gratifikasi Rini di KPK, Jakarta, Selasa (22/9).

Masinton memaparkan, barang-barang yang diberikan RJ Lino kepada Menteri Rini.

1. Kursi Sofa tiga dudukan (satu buah) senilai Rp 35 juta

2. Kursi Sofa satu dudukan (dua buah) senilai Rp 25 juta

3. Meja Sofa (satu buah) senilai Rp 10 juta

4. Kursi Makan (enam buah) senilai Rp 3,5 juta

5. Meja makan (satu buah) senilai Rp 25 juta

6. Perlengkapan ruang kerja satu set dengan nilai Rp 59 juta

"Semua ditotal Rp 200 juta," jelas Masinton. Namun, dia belum mau mengungkapkan dari mana dokumen dugaan gratifikasi tersebut. Dia hanya menyebut laporan itu diterimanya dari masyarakat.

Kendati demikian, Masinton menegaskan laporan dugaan gratifikasi Menteri Rini bisa dipertanggungjawabkan. "Makanya kita serahkan ke KPK. Ini fotokopian yang saya dapatkan," tegas dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP