Ini daftar barang yang diduga diterima Menteri Rini dari RJ Lino
Merdeka.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu membeberkan total gratifikasi yang diterima Menteri BUMN, Rini Soemarno dari Dirut PT Pelindo II, RJ Lino. Dia menyebut Rini menerima gratifikasi barang yang bernilai Rp 200 juta.
Masinton mengatakan dalam dokumen yang diserahkannya ke KPK, gratifikasi yang diterima Rini berupa alat perlengkapan rumah yang harganya cukup fantastis. Barang itu diberikan RJ Lino pada 16 Maret 2015.
"Saya menyampaikan info dan minta klarifikasi berkaitan dengan dugaan gratifikasi Dirut Pelindo kepada Menteri BUMN tanggal 16 Maret 2015 pengadaan perabotan di rumah Menteri BUMN sesuai dokumen ini," kata Masinton usai melaporkan dugaan gratifikasi Rini di KPK, Jakarta, Selasa (22/9).
Masinton memaparkan, barang-barang yang diberikan RJ Lino kepada Menteri Rini.
1. Kursi Sofa tiga dudukan (satu buah) senilai Rp 35 juta
2. Kursi Sofa satu dudukan (dua buah) senilai Rp 25 juta
3. Meja Sofa (satu buah) senilai Rp 10 juta
4. Kursi Makan (enam buah) senilai Rp 3,5 juta
5. Meja makan (satu buah) senilai Rp 25 juta
6. Perlengkapan ruang kerja satu set dengan nilai Rp 59 juta
"Semua ditotal Rp 200 juta," jelas Masinton. Namun, dia belum mau mengungkapkan dari mana dokumen dugaan gratifikasi tersebut. Dia hanya menyebut laporan itu diterimanya dari masyarakat.
Kendati demikian, Masinton menegaskan laporan dugaan gratifikasi Menteri Rini bisa dipertanggungjawabkan. "Makanya kita serahkan ke KPK. Ini fotokopian yang saya dapatkan," tegas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya