Menteri Puspayoga janjikan UKM urus hak cipta cukup di kecamatan
Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UMKM, AA Gede Ngurah Puspayoga menjanjikan kemudahan pengurusan hak cipta bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Langkah itu untuk memberikan perlindungan produk-produk UKM saat memasuki era Masyarakat Ekonomi Asia (MEA).
Puspa menyatakan, pengurusan hak cipta UKM tidak harus berbelit-belit, tetapi cukup dilakukan di tingkat kecamatan. Selain itu prosesnya juga harus dipercepat, tidak perlu waktu lama.
"Kami mengimbau kepada seluruh Bupati dan Walikota untuk memerintahkan para camatnya, agar memberikan kemudahan kepada UKM yang melakukan pengurusan hak cipta. Karena hanya dengan cara itu mereka bisa kami lindungi," kata Puspayoga dalam peresmian Gedung Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) di Malang, Selasa (21/4)
Pada kesempatan yang sama, Puspa juga menyerahkan hak cipta kepada 6 orang pemilik produk UKM. Ke enam hak cipta tersebut meliputi seni motif Batik Gunungan (Anissa Nuriyana Putri), Keris Lekuk Lima (Nurhajati), Batik Alun-Alun Batu (Lina Santoso), Istana Bordir (Suningsih), seni rupa Topeng Panji versi Kedung Monggo (Tri Handojo) dan seni kaligrafi Islam (Capri Budijati).
Selain mempermudah proses pengurusan hak cipta, Puspa juga berjanji memberi kemudahan perizinan pendirian koperasi. Langkah tersebut untuk mensinergikan agar setelah koperasi berdiri membantu permodalan para pengusaha UKM.
"Semua perizinan, UKM maupun koperasi tidak rumit. Kami pastikan semua tanpa biaya dan dengan mekanisme yang sangat mudah. Karena kami berharap UKM dan Koperasi tumbuh berkembang secara beriringan," tuturnya.
Lanjut dia, Indonesia memiliki ratusan ribu UKM dan Koperasi. Pemerintah berkepentingan untuk mengembangkan koperasi dan UKM. Karena banyaknya UKM dan Koperasi, kesejahteraan rakyat akan mudah terwujud.
"Kalau ada satu koperasi memiliki anggota 10.000, seperti Koperasi SBW ini, maka akan ada 10.000 anggota yang sejahtera. Berbeda dengan perusahaan, yang menikmati hanya beberapa orang saja. Namun demikian keberadaan perusahaan tetap dibutuhkan sebagai salah satu pilar pembangunan," imbuhnya.
Dia menyatakan, saat ini pemerintah memberikan peran yang lebih kepada koperasi untuk bisa berkembang lebih luas lagi. Karena itu segala bentuk kemudahan diberikan. Ada 260 ribu koperasi di seluruh Indonesia yang memiliki sekitar 30 juta anggota. Meski diakui tidak semua koperasi sehat, sebanyak 30 persen dinyatakan tidak sehat. Bahkan pemerintah juga telah membekukan koperasi yang tidak sehat.
"Kalau tidak sehat dan tidak bisa berkembang ya kami bekukan," tukasnya.
Sementara itu, di Kota Malang ada 365 koperasi yang dinyatakan telah mati suri dari total 767 koperasi. Koperasi yang mati suri sudah tidak memiliki kegiatan. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya