Menteri Perdagangan jamin stok pangan ramadan dan lebaran aman
Merdeka.com - Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) Enggartiasto Lukito menegaskan pembentukan satgas pangan untuk menekan spekulan menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2017 ini. satgas Pangan dibentuk hasil kerjasama Kementerian Pertanian, Kemendagri, Bulog dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
"Pembentukan ini guna menekan harga kebutuhan pangan yang melambung karena adanya spekulan yang memainkan harga di pasaran," kata Enggartiasto Lukito usai mengikuti Video Conference Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Jateng bersama Kapolda Irjen Pol Condro Kirono beserta Gubernur Ganjar Pranowo, Rabu (3/5).
Enggartiasto menjelaskan, sampai bulan ini hingga bulan depan dipastikan stok cukup sedangkan harga akan terkendali.
"Kepastian tersebut lantaran pemerintah akan memantau dan dan menyuruh seluruh distributor maupun agen maupun sub agen untuk mendaftar dan melaporkan posisi gudang dan stok barang ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Dinas Perdagangan masing-masing provinsi," jelasnya.
Enggartiasto membeberkan jika semua distributor, agen dan sub agen semuanya haru mendaftar tanpa dipungut biaya dan bisa melalui online. "Bila belum dan tidak mendaftar saya anggap Ilegal dan bisa kami cabut izinnya," jelasnya.
Enggartiasto menambahkan bahwa barang yang beredar nantinya harus sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.
"Begitu juga dengan Ritel- ritel modern yang ada untuk tidak menjual harga sembarangan. Seperti contoh HET gula oasir yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp.12.500," bebernya.
Sementara, Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono menegaskan, satgas pangan nantinya setiap dua minggu akan melakukan operasi pasar dengan instansi terkait.
"Kalau dari Polda nanti dipimpin oleh Direskrimsus sedang di Polres langsung ke Kasat Reskrimnya. Mulai sekarang tim ini akan langsung memantau perkembangan harga di pasaran," ungkap Condro.
Condro menambahkan tim ini setiap dua minghu akan dilakukan evaluasi. "Jika masyarakat mengetahui ada penimbunan, kartel ataupun yang lainya yang dilakukan oleh pelaku usah bisa dilaporkan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya