Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Lingkungan Hidup klaim tak ada masalah amdal kereta cepat

Menteri Lingkungan Hidup klaim tak ada masalah amdal kereta cepat Menteri Siti Nurbaya umumkan perusahaan pembakar lahan. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan sudah tidak ada masalah dengan analisa dampak lingkungan atau amdal terkait pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurutnya amdal kereta cepat sudah disosialisasikan.

"Tidak, tidak, no, no, ini tidak dipaksakan. Ini sudah sesuai prosedur," ujar Siti di sela Groundbreaking Kereta Cepat di kawasan Perkebunan Ciwalini, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (21/1).

Dia menambahkan, sosialisasi amdal sudah dilakukan sejak 21-23 Desember di beberapa kabupaten/kota yang dilintasi jalur kereta ce[at. Di Jakarta dan sekitar, sosialisasi dilakukan pada 21 Desember, selanjutnya ke kawasan Jabar yang akan dilintasi kereta, sosialisasi dilakukan pada 22-23 Desember.

"Jadi sebenarnya masyarakat sudah terinformasikan," katanya.

Lanjut dia, pada 13 Januari seluruh dokumen dan administrasi dinyatakan lengkap dan masuk. "Itulah yang keluar dari berbagai media masukan itu sudah diakomodasikan. Kemudian, tanggal 19 Januari 2015 nya rapat komisi amdal," katanya.

Menurut Siti, hingga Rabu 20 Januari 2015 pagi, dirinya masih rapat dengan dirjen dan berkomunikasi dengan beberapa menteri. "Sebenarnya hal yang dipersoalkan itu tadi, itu semua sudah diakomodir," katanya.

Amdal itu, kata dia, sebenarnya satu paket terdiri dari analisis dampak lingkungan, rencana pemantauannya, dan rencana kerja pengelola. "Itu satu paket semua, catatan tadi masuk ke rencana kerja," ujarnya.

Begitu juga, kata Siti, kekhawatiran soal longsor pun masuk dalam pembahasan. Karena, untuk menjaga agar tidak longsor harus dipikirkan. "Istilahnya mitigasinya juga sudah disiapkan," tandasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP